Suara.com - Pemerintah Indonesia harus melibatkan ormas - ormas Islam untuk menanggulangi penyebaran paham dan ajaran ISIS di Indonesia, demikian dikatakan peneliti dari Pusat Studi Islam dan Transformasi Sosial Muhammad Wildan, Minggu (22/03/2015).
"Pemerintah harus melibatkan ormas Islam untuk menanggulangi penyebaran paham dan ajaran ISIS, karena kalau pemerintah kan fokusnya pada keamanan, kalau ormas mereka paham juga soal penyimpangan agama dan gerakan radikalnya, jadi akan lebih maksimal," katanya.
Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta itu mengatakan pelibatan ormas - ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan NU sangat diperlukan, sebab mereka paham betul soal penyimpangan dan ajaran radikal yang dianut oleh kelompok ISIS.
Wildan menambahkan selain menggandeng ormas Islam, pemerintah juga harus lebih pro aktif sosialisasi ke kampus - kampus.
"Pemerintah saat ini harus lebih pro aktif ke kampus - kampus dan menjalin kerja sama dengan kampus - kampus, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) serta lembaga lain yang dimiliki pemerintah untuk menanggulangi kelompok radikal saat ini masih cenderung sporadis, masih kurang pencegahan dan risetnya," kata Wildan.
Wildan juga mengatakan untuk mengatasi penyebaran ISIS, pemerintah harus gerak cepat, hal tersebut dikarenakan saat ini target kelompok ISIS menyasar pada mahasiswa, siswa SMA serta anak muda yang secara kejiwaan masih tergolong labil.
Selain itu, kata dia, saat ini pemerintah seharusnya mulai merazia juga buku - buku, terutama karangan Aman yang di dalamnya berisi ajaran - ajaran radikal dan menyimpang dari ajaran pokok Islam.
Tak hanya itu, menurut Wildan, pemerintah seharusnya juga mengawasi mahasiswa atau pelajar di luar negeri, terutama di Pakistan, Mesir, dan negara yang berdekatan Suriah.
Saat ini, katanya, diperkirakan tak sedikit mahasiswa serta pelajar di daerah tersebut yang terkontaminasi ajaran ISIS.
Wildan memperkirakan ajaran ISIS sudah lama masuk Indonesia, bahkan sebelum ISIS mendeklarasikan diri.
"Ajaran radikal dan dengan mudahnya mengkafirkan orang ini mirip dengan sebagian kecil paham kelompok radikal di Indonesia," katanya. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI