Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Reni Marlinawati, berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam penyusunan buku pelajaran memperhatikan aspek keindonesiaan. Selain itu menurutnya, pihak berwenang juga harus menghindari hal-hal yang menimbulkan polemik di publik. Namun begitu, dia menilai bahwa berlebihan bila buku ini disebut berisi ajaran ISIS.
Hal itu dikatakan Reni melalui pernyataannya di Jakarta, Senin (23/3/2015), sebagai tanggapan atas buku pelajaran "Pendidikan Agam Islam dan Budi Pekerti untuk SMA kelas XI" karya Mustahadi dan Mustakim, terbitan Pusat Kurikulum Perbukuan, Balitbang Kemendikbud. Seperti diketahui, buku Pendidikan Agama Islam (PAI) itu menimbulkan polemik dan dinilai mengajarkan kekerasan.
"Saya sudah membaca buku tersebut. Memang tampak sekilas ada bagian-bagian di dalam buku tersebut yang tampak mengejutkan, khususnya di bagian 'Islam Masa Modern,'" tutur Reni.
Reni menjelaskan, seperti misalnya di halaman 168 yang menjelaskan soal gerakan salaf. Di situ disebutkan dengan ciri di antaranya "memerangi orang-orang yang menyimpang dari aqidah kaum salaf seperti kemusyrikan, khurafat, bida'ah, taqlid dan tawassul". Sementara di bagian lainnya, di halaman 170, menjelaskan bahwa tokoh-tokoh pembaharu dalam Islam yakni Muhammad bin Abdul Wahab (pendiri kelompok Wahabi), disebutkan pendapatnya di antaranya "menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai perantara dalam doa juga merupakan syirik".
Isi buku di halaman 168 dan 170 itu, menurut Reni pula, sebenarnya menjelaskan soal ciri khas kelompok salaf dan pendapat Muhammad Abdul Wahab (pendiri Wahabi). Memang menurutnya, jika hanya membaca penggalan dari poin-poin tersebut, seolah isi buku ini menganjurkan kekerasan dan sikap intoleran.
"Padahal, dalam hemat saya, buku ini tidaklah menganjurkan hal tersebut," katanya lagi. "Karena di bagian lainnya, terdapat bab 'Toleransi sebagai alat pemersatu bangsa'," sambungnya.
Lebih jauh, Reni menilai bahwa berlebihan bila buku ini disebut berisi ajaran ISIS.
"Bagi saya, itu tudingan sensasional yang bermotif 'ngepop' saja. Karena memang saat ini isu ISIS lagi 'booming,'" katanya.
"Sebaiknya, kita menghindari dari hal-hal yang membuat kegaduhan yang jauh dari hal-hal substanstif," ujarnya pula.
Hanya saja, kata Reni, ada yang kurang dalam buku ini, khususnya di bagian "Islam Masa Modern". Bab ini tampak kurang lengkap dengan tidak menampilkan tokoh-tokoh pembaharu Islam dari Indonesia, di antaranya KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asyari, Buya Hamka, M Natsir, Nurcholis Madjid (Cak Nur), maupun KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Ke depan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pembuatan buku-buku ajar agar memperhatikan aspek keindonesiaan, serta menghindari dari hal-hal yang menimbulkan polemik di tengah publik," tandasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik