Suara.com - Dinas Pendidikan Jombang, Jawa Timur, akan menarik seluruh buku pelajaran Pendidikan Agam Islam dan Budi Pekerti untuk SMA kelas XI karya Mustahadi dan Mustakim terbitan Pusat Kurikulum Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang memicu polemik karena di dalamnya dinilai mengandung materi ajaran berbau radikalisme.
"Secepatnya akan kami tarik," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Muntholip, saat dihubungi suara.com, Senin (23/3/2015).
Muntholip mengatakan penarikan buku tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan berlandaskan pada instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Rencana penarikan buku diapresiasi Dewan Ahli Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kabupaten Jombang, Aan Anshori.
Aan juga meminta dinas pendidikan untuk memberikan teguran keras kepada tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan tim penyusun buku.
Bupati Jombang juga diharapkan turun tangan dengan mengevaluasi kinerja dinas pendidikan.
Di masa mendatang, Aan berharap penyusunan materi buku pelajaran Agama Islam dan budi pekerti melibatkan seluruh stakeholder.
"Bagi saya hal terpenting yang tidak bisa ditawar dalam menyusun materi buku adalah selaras dengan Pancasila dan UUD 1945," kata Aan.
Seperti diketahui, buku tersebut ramai diperdebatkan karena adanya tokoh Muhammad bin Abdul Wahab, penggagas aliran Wahabiyah.
Di halaman 78 buku, dijelaskan tentang pemikiran tokoh kelahiran Arab Saudi itu, di antaranya, boleh membunuh orang yang musyrik dan menyembah selain Allah SWT.
Selain itu, dijelaskan juga kalau menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai perantara doa juga dikatakan syirik. Hal yang sama juga berlaku kepada mereka yang meminta syafaat selain kepada Allah SWT.
Secara terpisah, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Reni Marlinawati menilai setelah membaca buku tersebut, memang tampak sekilas ada bagian-bagian di dalam buku tersebut yang mengejutkan, khususnya di bagian "Islam Masa Modern."
Seperti di halaman 168 yang menjelaskan soal gerakan salaf dengan ciri, di antaranya "memerangi orang-orang yang menyimpang dari aqidah kaum salaf seperti kemusyrikan, khurafat, bida'ah, taqlid, dan tawassul." Di bagian lainnya, di halaman 170, yang menjelaskan tokoh-tokoh pembaharu dalam Islam yakni Muhammad bin Abdul Wahab (pendiri kelompok wahabi) disebutkan pendapatnya di antaranya: "menyebut nama nabi, syekh, atau malaikat sebagai perantara dalam doa juga merupakan syirik."
"Isi buku di halaman 168 dan 170 sebenarnya menjelaskan soal ciri khas kelompok salaf dan pendapat Muhammad Abdul Wahab (pendiri wahabi). Memang, jika hanya membaca penggalan dari poin-poin tersebut seolah isi buku ini menganjurkan kekerasan dan sikap intoleran. Padahal, dalam hemat saya buku ini tidaklah menganjurkan hal tersebut. Bagian itu hanya mendeskripsikan ajaran dan paham dari kelompok itu. Karena di bagian lainnya, terdapat bab "Toleransi sebagai alat pemersatu bangsa," katanya.
Menurut Reni berlebihan bila buku ini disebut berisi ajaran ISIS. Reni menilai tudingan itu bersifat sensasional dan bermotif ngepop saja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing