Suara.com - Kematian Farkhunda, (27), perempuan Afghanistan yang dibakar dan dianiaya oleh puluhan massa lantaran dituduh membakar Al Quran beberapa hari lalu membuat aktivis pembela hak perempuan di negeri tersebut bangkit dan bersuara. Ambil bagian dalam prosesi pemakaman korban, para aktivis menuntut keadilan bagi Farkhunda dan perempuan Afghanistan lainnya.
"Kami menuntut keadilan bagi Farkhunda, kami menuntut keadilan bagi seluruh perempuan Afghanistan. Semua ketidakadilan yang dialami perempuan Afghanistan ini tidak bisa diterima," kata aktivis hak asasi perempuan terkemuka yang mengaku dirinya bernama Dr. Alima.
"Agama atau kepercayaan mana yang memperbolehkan untuk membakar orang sampai mati? Hari ini adalah hari berkabung nasional dan kami tidak akan diam saja," sambung Dr. Alima.
Penganiayaan terhadap Farkhunda terjadi pada hari Kamis (19/3/2015). Perempuan itu dipukuli massa lelaki. Setelah itu, mereka melempar Farkhunda ke atas atap, melindasnya dengan mobil, membakar tubuhnya, lalu melemparkannya ke sebuah sungai.
Perlakuan keji itu diterima Farkhunda setelah ada dugaan si perempuan membakar sebuah Al Quran. Namun, belakangan, detektif senior Afghanistan mengatakan, tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Aksi penyerangan itu diabadikan dalam video yang direkam dengan kamera ponsel. Video tersebut beredar luas dan membuat masyarakat syok.
Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani, yang kini berada di Washington dalam rangka kunjungan pertamanya ke Amerika Serikat, mengecam aksi tersebut. Ia menyebutnya sebagai "serangan yang keji".
Ghani mengatakan, ini adalah isu fundamental. Pasukan keamanan Afghanistan terlalu terfokus memerangi Taliban, ketimbang berkonsentarasi menegakkan hukum di masyarakat.(News.com.au)
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK