Suara.com - Saat ini, ibu tiri bernama Suheini mendekam di tahanan Polres Jakarta Timur. Suheini menjadi tersangka kasus penyiksaan anak berinisial DA (10).
Suami Suheini, Uka Sukarno (42), adalah orang pertama yang tahu anaknya menjadi korban kekerasan pada Minggu (22/3/2015).
Uka bercerita sebelum mengetahui luka bakar yang dialami DA. Sesampai di rumah, saat itu Uka bertanya kepada Suheini soal DA. Soalnya, ia tidak melihatnya.
"Awalnya, saya pulang kerja jam satu siang sampai rumah, anak saya enggak ada, saya nanya sama istri saya, biasanya kan tidur siang. Dia (Suheini) bilang abis makan siang DA main, belum pulang-pulang," kata Uka saat ditemui suara.com di rumahnya, Jalan Mesjid Al Wustho, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (24/3/2015)
Selanjutnya, supir bis Cipaganti itu mencari DA di tempat biasa bermain bersama teman-teman sebaya.
Tak kunjung menemukan DA, Uka pun kembali ke rumah. Ia sedikit kaget ketika itu, mendapati DA menangis tersedu-sedu dengan posisi tidur.
"Saya cari ke luar, tapi saya cari enggak ada. Pas saya pulang di rumah si Denis udah nangis sambil tiduran, sambil merintih sakit," kata Uka.
Uka mulai menangkap ada yang tidak beres. Anakya menangis terus dengan tangan menutupi wajah bagian kiri.
"Kurang lebih sampai 20 menit nangisnya enggak berhenti. Biasanya kalau dimarahin ya nangisnya sebentar. saya masuk ke dalem (rumah). Mukanya yang ditutup tangan saya lihat, saya buka tutup tangannya. Tahu-tahunya udah ada bekas luka, masih merah," kata Uka.
Sontak, Uka bertanya kepada Suheini mengenai asal luka bakar yang dialami DA. Suheini menjawab dengan nada keras. Ia mengaku telah menempelkan setrika ke muka DA.
"Terus saya tegur (istri), kenapa begini? kata dia (Suheini) cuma ditempelin gosokan (setrika) dingin. Saya bilang kalau dingin (setrikanya) enggak kaya gini," kata Uka.
Karena panik dengan luka bakar di wajah DA serta kelakuan istri, Uka meminta pertolongan tetangga untuk membantu mengobati luka.
"Saya langsung keluar, nyari obat buat lukanya itu. orang-orang rumah kan juga udah ramai. Ada yang ngasih obat buat lukanya," kata dia.
Selanjutnya, Uka melaporkan kasus tersebut ke ketua rukun tetangga. Kemudian mereka membawa Suheini ke kantor Polsek Duren Sawit.
Tapi, Polsek Duren Sawit tidak langsung menanganinya, mereka meminta Uka untuk membawa kasus ini ke tingkat Polres Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar