Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan berharap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengenai kepengurusan partainya diterbitkan hari ini, Selasa (24/3/2015).
"Mudah-mudahan hari ini. (Jamnya) nanti saya beritahu lagi," kata Zulkifli di DPR, Jakarta.
Zulkifli terpilih menjadi ketua umum periode 2015-2020 setelah melalui mekanisme voting tertutup di Kongres IV PAN, Hotel The Westin, Nusa Dua, Bali, Minggu (1/3/2015) malam. Ia meraih 292 suara, sedangkan rivalnya Hatta Rajasa 286 suara.
Zulkifli membantah sedang terancam sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah yang mengatakan PAN terancam tidak mendapatkan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Fahri juga mengatakan PAN sedang bertindak hati-hati agar tidak bernasib seperti PPP dan Golkar yang diintervensi pemerintah melalui Menteri Yasonna.
"Enggak-enggak ada (takut). Justru menteri mendukung sekali," kata Zulkifli.
Pernyataan Fahri tersebut diutarakannya setelah pertemuan elit Koalisi Merah Putih semalam. Namun, Zulkifli, sebagai bagian dari Koalisi Merah Putih, mengaku tidak hadir dalam pertemuan itu lantaran sedang memeriksakan kesehatan.
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur