Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai selama masa sidang II 12 Januari hingga 18 Februari 2015 DPR belum melakukan tindak lanjut aspirasi rakyat yang diserap melalui reses I.
"Reses I untuk serap aspirasi sudah dilakukan, tetapi tidak terinformasikan ada laporan kompilasi tindak lanjut hasil serap aspirasi dalam masa sidang II," kata Koordinator Formappi Sebastian Salang di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Selain itu, menurut dia, alokasi anggaran untuk pembangunan Rumah Aspirasi (RA) yang bertujuan meningkatkan kerja dan penyerapan aspirasi dari masyarakat juga tidak menunjukkan relasi kemanfaatan pada program pembangunan daerah pemilihan (dapil) sesuai aspirasi.
Adanya hak untuk mengusulkan program pembangunan dapil anggota DPR, ujar dia, juga tidak digunakan oleh anggota DPR.
"DPR banyak alasan untuk menolak anggaran pembangunan RA dan program pembangunan dapil anggota DPR," ujar dia.
Ia berpendapat, peran representasi DPR tidak difokuskan pada penguatan fungsi-fungsi utama melainkan pada sasaran membangun sarana popularitas diri anggota DPR.
Selain itu, untuk pengaturan internal DPR terdapat upaya pembelaan kepentingan anggota DPR yang bertolak belakang dengan tujuan menegakkan integritas DPR.
Untuk hal tersebut, ia menuturkan tekanan publik diperlukan untuk mendorong DPR mendengar aspirasi serta memastikan RUU yang dibahas DPR tidak melenceng dari misi penguatan demokrasi dan mengantisipasi RUU sekedar untuk merespons kepentingan parpol.
DPR, kata dia, juga harus membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembahasan agar RUU yang dihasilkan tidak menyimpang dari keinginan publik.
Kewajiban dan fungsi representatif dari anggota DPR untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung