Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai selama masa sidang II 12 Januari hingga 18 Februari 2015 DPR belum melakukan tindak lanjut aspirasi rakyat yang diserap melalui reses I.
"Reses I untuk serap aspirasi sudah dilakukan, tetapi tidak terinformasikan ada laporan kompilasi tindak lanjut hasil serap aspirasi dalam masa sidang II," kata Koordinator Formappi Sebastian Salang di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Selain itu, menurut dia, alokasi anggaran untuk pembangunan Rumah Aspirasi (RA) yang bertujuan meningkatkan kerja dan penyerapan aspirasi dari masyarakat juga tidak menunjukkan relasi kemanfaatan pada program pembangunan daerah pemilihan (dapil) sesuai aspirasi.
Adanya hak untuk mengusulkan program pembangunan dapil anggota DPR, ujar dia, juga tidak digunakan oleh anggota DPR.
"DPR banyak alasan untuk menolak anggaran pembangunan RA dan program pembangunan dapil anggota DPR," ujar dia.
Ia berpendapat, peran representasi DPR tidak difokuskan pada penguatan fungsi-fungsi utama melainkan pada sasaran membangun sarana popularitas diri anggota DPR.
Selain itu, untuk pengaturan internal DPR terdapat upaya pembelaan kepentingan anggota DPR yang bertolak belakang dengan tujuan menegakkan integritas DPR.
Untuk hal tersebut, ia menuturkan tekanan publik diperlukan untuk mendorong DPR mendengar aspirasi serta memastikan RUU yang dibahas DPR tidak melenceng dari misi penguatan demokrasi dan mengantisipasi RUU sekedar untuk merespons kepentingan parpol.
DPR, kata dia, juga harus membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembahasan agar RUU yang dihasilkan tidak menyimpang dari keinginan publik.
Kewajiban dan fungsi representatif dari anggota DPR untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo