Suara.com - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menemukan ratusan batang tanaman ganja yang ditanam di areal perkebunan kopi seluas satu hektare, Selasa.
Menurut keterangan Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto, ladang ganja yang ditemukan petugas tersebut berada di kawasan perkebunan warga di perbatasan antara Desa Lawang Agung dan Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Lokasi penemuan ladang ganja itu tambah dia, terletak jauh dari permukiman warga dengan mencapai 20 km dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.
Untuk menuju lokasi ini petugas yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Rejanglebong Iptu Ardiansyah harus berjalan kaki sekitar empat jam perjalanan tiba dari tengah malam dan tiba pukul 04.00 WIB.
"Petugas harus berjalan selama empat jam, dan tiba di lokasi sekitar jam 04.00 WIB. Di lokasi ini petugas menemukan 250 batang tanaman ganja dengan ketinggian antara 60 cm hingg satu meter. Kebun ini sengaja tidak ditunggu oleh penanamnya dan hanya didatangi sesekali saja, sehingga petugas tidak bisa mengamankan penanam maupun pemilik kebun.
Selain itu dari penyisiran petugas tanaman ini nampaknya sudah ada yang dipanen, karena dari beberapa sudut ditemukan bekas tanaman yang sudah dipanen," ujarnya.
Kendati tidak berhasil mengamankan pelaku penanaman dan pemilik kebun dan hanya bisa mengamankan 250 batang tanaman ganja sebagai barang bukti dan dua bakul yang diduga menjadi wadah untuk memanen ganja, namun pihaknya akan terus mengembangkan temuan tersebut serta untuk mengetahui lokasi lainnya.
Tanaman ganja yang ditemukan ini ditanam pelakunya dengan cara tumpang sari di sela-sela tanaman kopi dan cabai rawit.
Ladang ganja itu sendiri ditemukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat yang menyebutkan ada aktifitas penanaman ganja, untuk itu dia memberikan apresiasi kepada masyarakat setempat yang telah membantu kinerja kepolisian setempat dengan menginformasikan berbagai indikasi adanya peredaran narkoba serta tindak kejahatan lainnya.
Ladang ganja ini sebelumnya juga ditemukan petugas Polres setempat di kawasan Bukit Penimbun Kecamatan Sindang Dataran pada 5 November 2014 lalu dengan jumlah mencapai ribuan batang di atas areal seluas dua hektare, dan temuan dua hektare kebun ganja oleh Kodim 0409 Rejanglebong di kawasan Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran pada 19 Maret 2015. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral
-
Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal
-
Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang
-
Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas
-
Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was
-
2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan