Suara.com - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menemukan ratusan batang tanaman ganja yang ditanam di areal perkebunan kopi seluas satu hektare, Selasa.
Menurut keterangan Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto, ladang ganja yang ditemukan petugas tersebut berada di kawasan perkebunan warga di perbatasan antara Desa Lawang Agung dan Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Lokasi penemuan ladang ganja itu tambah dia, terletak jauh dari permukiman warga dengan mencapai 20 km dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.
Untuk menuju lokasi ini petugas yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Rejanglebong Iptu Ardiansyah harus berjalan kaki sekitar empat jam perjalanan tiba dari tengah malam dan tiba pukul 04.00 WIB.
"Petugas harus berjalan selama empat jam, dan tiba di lokasi sekitar jam 04.00 WIB. Di lokasi ini petugas menemukan 250 batang tanaman ganja dengan ketinggian antara 60 cm hingg satu meter. Kebun ini sengaja tidak ditunggu oleh penanamnya dan hanya didatangi sesekali saja, sehingga petugas tidak bisa mengamankan penanam maupun pemilik kebun.
Selain itu dari penyisiran petugas tanaman ini nampaknya sudah ada yang dipanen, karena dari beberapa sudut ditemukan bekas tanaman yang sudah dipanen," ujarnya.
Kendati tidak berhasil mengamankan pelaku penanaman dan pemilik kebun dan hanya bisa mengamankan 250 batang tanaman ganja sebagai barang bukti dan dua bakul yang diduga menjadi wadah untuk memanen ganja, namun pihaknya akan terus mengembangkan temuan tersebut serta untuk mengetahui lokasi lainnya.
Tanaman ganja yang ditemukan ini ditanam pelakunya dengan cara tumpang sari di sela-sela tanaman kopi dan cabai rawit.
Ladang ganja itu sendiri ditemukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat yang menyebutkan ada aktifitas penanaman ganja, untuk itu dia memberikan apresiasi kepada masyarakat setempat yang telah membantu kinerja kepolisian setempat dengan menginformasikan berbagai indikasi adanya peredaran narkoba serta tindak kejahatan lainnya.
Ladang ganja ini sebelumnya juga ditemukan petugas Polres setempat di kawasan Bukit Penimbun Kecamatan Sindang Dataran pada 5 November 2014 lalu dengan jumlah mencapai ribuan batang di atas areal seluas dua hektare, dan temuan dua hektare kebun ganja oleh Kodim 0409 Rejanglebong di kawasan Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran pada 19 Maret 2015. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra