Suara.com - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menemukan ratusan batang tanaman ganja yang ditanam di areal perkebunan kopi seluas satu hektare, Selasa.
Menurut keterangan Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto, ladang ganja yang ditemukan petugas tersebut berada di kawasan perkebunan warga di perbatasan antara Desa Lawang Agung dan Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Lokasi penemuan ladang ganja itu tambah dia, terletak jauh dari permukiman warga dengan mencapai 20 km dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.
Untuk menuju lokasi ini petugas yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Rejanglebong Iptu Ardiansyah harus berjalan kaki sekitar empat jam perjalanan tiba dari tengah malam dan tiba pukul 04.00 WIB.
"Petugas harus berjalan selama empat jam, dan tiba di lokasi sekitar jam 04.00 WIB. Di lokasi ini petugas menemukan 250 batang tanaman ganja dengan ketinggian antara 60 cm hingg satu meter. Kebun ini sengaja tidak ditunggu oleh penanamnya dan hanya didatangi sesekali saja, sehingga petugas tidak bisa mengamankan penanam maupun pemilik kebun.
Selain itu dari penyisiran petugas tanaman ini nampaknya sudah ada yang dipanen, karena dari beberapa sudut ditemukan bekas tanaman yang sudah dipanen," ujarnya.
Kendati tidak berhasil mengamankan pelaku penanaman dan pemilik kebun dan hanya bisa mengamankan 250 batang tanaman ganja sebagai barang bukti dan dua bakul yang diduga menjadi wadah untuk memanen ganja, namun pihaknya akan terus mengembangkan temuan tersebut serta untuk mengetahui lokasi lainnya.
Tanaman ganja yang ditemukan ini ditanam pelakunya dengan cara tumpang sari di sela-sela tanaman kopi dan cabai rawit.
Ladang ganja itu sendiri ditemukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat yang menyebutkan ada aktifitas penanaman ganja, untuk itu dia memberikan apresiasi kepada masyarakat setempat yang telah membantu kinerja kepolisian setempat dengan menginformasikan berbagai indikasi adanya peredaran narkoba serta tindak kejahatan lainnya.
Ladang ganja ini sebelumnya juga ditemukan petugas Polres setempat di kawasan Bukit Penimbun Kecamatan Sindang Dataran pada 5 November 2014 lalu dengan jumlah mencapai ribuan batang di atas areal seluas dua hektare, dan temuan dua hektare kebun ganja oleh Kodim 0409 Rejanglebong di kawasan Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran pada 19 Maret 2015. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi