Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana merasa penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaaan tindak pidana korupsi pada kegiatan implementasi Payment Gateway pada Kemenkumham tahun anggaran 2014 adalah kriminalisasi.
"Beliau merasa dikriminalisasi lah," kata pengacara Denny, Defrizal, yang dihubungi melalui telepon di Jakarta, pada Selasa (24/3/2015) malam.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) menetapkan Denny sebagai tersangka setelah sebelumnya pernah memeriksa Denny saat kasus itu masih di tingkat penyelidikan.
Namun, menurut Defrizal, Denny siap menghadapi tuduhan yang disangkakan kepadanya tersebut.
"Beliau sangat siap menghadapi ini karena beliau merasa tidak ada yang salah dengan program ini," ujar Defrizal.
Bareskrim juga melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kepada Denny pada Jumat, 27 Maret 2015.
"Pak Denny malam ini terima surat panggilan sebagai tersangka untuk diperiksa hari Jumat. Tapi kami belum tahu (akan datang atau tidak). Kita baru terima surat jadi mau konsultasikan dengan pengacara dulu," ungka Defrizal.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tersebut dikenakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 dan pasal 23 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UUU No 31 tahun 199 jo pasal 421 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal itu mengatur mengenai setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, maupun setiap orang yang penyalahgunaan kewenangan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Denny pada Jumat nanti diwajibkan untuk menemui Komisaris Besar (Kombes) Pol Djoko Poerwanto yang menjabat sebagai Kasubdit II di Bareskrim Polri.
Sebelumnya Kadivhumas Polri Brigjen Anton Charliyan menyatakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp32 miliar dari pengadaan proyek tersebut. Selain itu didapati pula adanya pungutan liar senilai Rp605 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Denny Indrayana Usulkan Prabowo Teken Perppu Pemberantasan Mafia Hukum
-
Korupsi Payment Gateway, Polisi Bisa Keluarkan DPO Denny Indrayana
-
Rugikan Negara, KMPHI Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini