Suara.com - Pakar atau Ahli Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menyatakan DPRD Jakarta bisa saja memakzulkan Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) jika terbukti melanggar etika.
Hal itu disampaikan Irman saat dimintai pendapatnya oleh Tim Angket DPRD Jakarta hari ini, Rabu (25/3/2015).
"Bisa saja (dimakzulkan) orang melanggar norma dan etika, itu melanggar TAP MPR no 6 tahun 2001. Di situ diatur tentang etika penyelenggara negara politik dan pemerintahan," terang Irman.
"Jadi seorang kepala daerah, presiden, gubernur, bupati itu jangan sampai melanggar TAP MPR itu," tambah Irman lagi.
Selain itu, dia juga menegaskan, kepala daerah harus bisa menjaga etika. Terlebih di dalam Undang-Undang diatur soal etika para pejabat publik.
"Bahkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah kewajiban kepala daerah itu bisa menjaga etika jadi etika menjadi sangat pentung bagi seorang kepala daerah," jelas dia.
Irman menuturkan, jika dalam penyelidikan panitia angket Ahok terbukti bersalah, maka dapat diberhentikan.
"Kalau kemudian DPRD menilai ada yang tidak etis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah maka ini bisa saja berujung pada pemberhentian," jelas dia.
Sebelum Ahok diturunkan dari jabatannya, maka kata Irman harus terlebih dahulu dibuktikan di Mahkamah Agung, jika benar temuan yang dilakukan tim angket menandakan gubernur salah maka Ahok dapat diturunkan.
"Terlebih dahulu harus diverifikasi oleh mahkamah agung benar atau tidak dia melanggar seperti yang diatur dalam uu pemerintah daerah dan tap MPR no 6 tahun 2001," tutup dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov