Suara.com - Pakar atau Ahli Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menyatakan DPRD Jakarta bisa saja memakzulkan Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) jika terbukti melanggar etika.
Hal itu disampaikan Irman saat dimintai pendapatnya oleh Tim Angket DPRD Jakarta hari ini, Rabu (25/3/2015).
"Bisa saja (dimakzulkan) orang melanggar norma dan etika, itu melanggar TAP MPR no 6 tahun 2001. Di situ diatur tentang etika penyelenggara negara politik dan pemerintahan," terang Irman.
"Jadi seorang kepala daerah, presiden, gubernur, bupati itu jangan sampai melanggar TAP MPR itu," tambah Irman lagi.
Selain itu, dia juga menegaskan, kepala daerah harus bisa menjaga etika. Terlebih di dalam Undang-Undang diatur soal etika para pejabat publik.
"Bahkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah kewajiban kepala daerah itu bisa menjaga etika jadi etika menjadi sangat pentung bagi seorang kepala daerah," jelas dia.
Irman menuturkan, jika dalam penyelidikan panitia angket Ahok terbukti bersalah, maka dapat diberhentikan.
"Kalau kemudian DPRD menilai ada yang tidak etis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah maka ini bisa saja berujung pada pemberhentian," jelas dia.
Sebelum Ahok diturunkan dari jabatannya, maka kata Irman harus terlebih dahulu dibuktikan di Mahkamah Agung, jika benar temuan yang dilakukan tim angket menandakan gubernur salah maka Ahok dapat diturunkan.
"Terlebih dahulu harus diverifikasi oleh mahkamah agung benar atau tidak dia melanggar seperti yang diatur dalam uu pemerintah daerah dan tap MPR no 6 tahun 2001," tutup dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan
-
Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam