Suara.com - Pakar atau Ahli Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menyatakan DPRD Jakarta bisa saja memakzulkan Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) jika terbukti melanggar etika.
Hal itu disampaikan Irman saat dimintai pendapatnya oleh Tim Angket DPRD Jakarta hari ini, Rabu (25/3/2015).
"Bisa saja (dimakzulkan) orang melanggar norma dan etika, itu melanggar TAP MPR no 6 tahun 2001. Di situ diatur tentang etika penyelenggara negara politik dan pemerintahan," terang Irman.
"Jadi seorang kepala daerah, presiden, gubernur, bupati itu jangan sampai melanggar TAP MPR itu," tambah Irman lagi.
Selain itu, dia juga menegaskan, kepala daerah harus bisa menjaga etika. Terlebih di dalam Undang-Undang diatur soal etika para pejabat publik.
"Bahkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah kewajiban kepala daerah itu bisa menjaga etika jadi etika menjadi sangat pentung bagi seorang kepala daerah," jelas dia.
Irman menuturkan, jika dalam penyelidikan panitia angket Ahok terbukti bersalah, maka dapat diberhentikan.
"Kalau kemudian DPRD menilai ada yang tidak etis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah maka ini bisa saja berujung pada pemberhentian," jelas dia.
Sebelum Ahok diturunkan dari jabatannya, maka kata Irman harus terlebih dahulu dibuktikan di Mahkamah Agung, jika benar temuan yang dilakukan tim angket menandakan gubernur salah maka Ahok dapat diturunkan.
"Terlebih dahulu harus diverifikasi oleh mahkamah agung benar atau tidak dia melanggar seperti yang diatur dalam uu pemerintah daerah dan tap MPR no 6 tahun 2001," tutup dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Tragis, 11 Warga Adat Maba Sangaji Divonis Bersalah saat Memprotes Tambang Diduga Ilegal
-
Soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Dirjen IMIPAS: Kita Sudah Melakukan Pengawasan
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
BNI Mendukung Pembangunan dan Operasional 500 MW Geothermal Energy PT Geo Dipa Energi (Persero)
-
Mimpi 287 Juta Rakyat Indonesia 'Dikubur' Kluivert, Istana Minta PSSI Gercep Cari Penggatinya
-
Dapat Lampu Hijau dari KPK, Pramono 'Gatel' Mau Bereskan Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan
-
Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
-
Prabowo Perintahkan Menteri Dikti: Riset Swasembada Pangan dan Siapkan 2000 Talenta Unggul!
-
Termasuk Manajer Delta Spa! Polisi Periksa 3 Saksi Penting di Kasus Kematian Terapis 14 Tahun