Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana datang ke DPR menemui Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang juga dari partai yang sama. Dalam pertemuan, Triwisaksana meminta masukan Fahri mengenai APBD yang sampai sekarang masih menjadi polemik di Jakarta.
"(Pandangan Fahri Hamzah) ikuti saja sesuai rel peraturan yaitu dalam penyusunan anggaran itu formatnya pergub, tapi secara umum beliau menyarankan untuk terus komunikasi secara intensiflah dengan semua fraksi yang ada di DPRD agar tidak dikorbankan lebih jauh kepentingan warga DKI menyangkut anggaran. Faktor utamanya adalah roda pemerintahan pelayanan dan pembangunan jangan sampai terbengkalai," kata Sani di DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Dalam pertemuan itu, Triwisaksana juga meminta pendapat menyampaikan perihal keinginan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggunakan CSR bila sewaktu-waktu pemerintah Jakarta kekurangan anggaran. Sani mengatakan dana CSR boleh dipakai asalkan tidak terjadi duplikasi anggaran di APBD.
"Kalau kurang (anggaran) sehingga bisa diambil dari sana yang pentingkan jangan sampai ada duplikasi anggaran. Program yang sudah di cover APBD tetapi dimintakan CSR-nya kembali, nah itu yang tidak boleh," kata Triwisaksana.
Triwisaksana mengatakan dana CSR sebagai tambahan anggaran pemerintah juga harus tertera dalam neraca pemerintah sehingga nanti dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Triwisaksana menambahkan hal itu pernah terjadi di Pemerintahan Riau Barat, dimana dana CSR digunakan untuk merenovasi sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan.
"Dana CSR itu diperbolehkan tetapi laporannya itu harus benar-benar masuk ke dalam neraca pemerintah yang dapat diaudit oleh BPK, supaya masyarakat juga tidak khawatir dan curiga terhadap pengelolaan dana CSR nanti," kata dia.
"Saya dengar di Riau Barat untuk membangun ruang-ruang kelas sekolah. Kalau di sini (Jakarta) mungkin dapat digunakan untuk taman, atau normalisasi waduk, itu boleh-boleh saja. Asal itu dapat diaudit penggunaannya," Triwisaksana menambahkan.
Berita Terkait
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana