Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Triwisaksana datang ke DPR menemui Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang juga dari partai yang sama. Dalam pertemuan, Triwisaksana meminta masukan Fahri mengenai APBD yang sampai sekarang masih menjadi polemik di Jakarta.
"(Pandangan Fahri Hamzah) ikuti saja sesuai rel peraturan yaitu dalam penyusunan anggaran itu formatnya pergub, tapi secara umum beliau menyarankan untuk terus komunikasi secara intensiflah dengan semua fraksi yang ada di DPRD agar tidak dikorbankan lebih jauh kepentingan warga DKI menyangkut anggaran. Faktor utamanya adalah roda pemerintahan pelayanan dan pembangunan jangan sampai terbengkalai," kata Sani di DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Dalam pertemuan itu, Triwisaksana juga meminta pendapat menyampaikan perihal keinginan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggunakan CSR bila sewaktu-waktu pemerintah Jakarta kekurangan anggaran. Sani mengatakan dana CSR boleh dipakai asalkan tidak terjadi duplikasi anggaran di APBD.
"Kalau kurang (anggaran) sehingga bisa diambil dari sana yang pentingkan jangan sampai ada duplikasi anggaran. Program yang sudah di cover APBD tetapi dimintakan CSR-nya kembali, nah itu yang tidak boleh," kata Triwisaksana.
Triwisaksana mengatakan dana CSR sebagai tambahan anggaran pemerintah juga harus tertera dalam neraca pemerintah sehingga nanti dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Triwisaksana menambahkan hal itu pernah terjadi di Pemerintahan Riau Barat, dimana dana CSR digunakan untuk merenovasi sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan.
"Dana CSR itu diperbolehkan tetapi laporannya itu harus benar-benar masuk ke dalam neraca pemerintah yang dapat diaudit oleh BPK, supaya masyarakat juga tidak khawatir dan curiga terhadap pengelolaan dana CSR nanti," kata dia.
"Saya dengar di Riau Barat untuk membangun ruang-ruang kelas sekolah. Kalau di sini (Jakarta) mungkin dapat digunakan untuk taman, atau normalisasi waduk, itu boleh-boleh saja. Asal itu dapat diaudit penggunaannya," Triwisaksana menambahkan.
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
KJP Jangan Diputus di Tengah Tahun Ajaran Gara-Gara Pergeseran Desil
-
Demo Buruh Besok, Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta Jadi Titik Aksi Kawal RUU Ketenagakerjaan
-
DPRD DKI Minta Sekolah Swasta Gratis Ditambah di 2027: Hanya Perlu Nilai, Tak Perlu KJP dan Desil
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tak Perlu Lapor, Kasus Keracunan MBG Disebut Murni Delik Biasa, Polisi yang Harus Bergerak
-
BULOG dan TNI Masifkan Penyaluran Bantuan Pangan bagi 33,2 Juta Penerima
-
Pesan Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Harus Dikawal Sebagai Program Strategis
-
Belajar Mencintai Alam dari Film David Attenborough: A Life on Our Planet
-
Nostalgia! Shrek 5 Hadir dengan Teaser Terbaru, Zendaya Ikut Terlibat
-
5 HP OPPO Rp2 Jutaan RAM Besar di September 2026
-
Cast Iron vs Stainless Steel: Mana yang Lebih Baik untuk Memasak?
-
Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih
-
Review Film Hope: Teror Misterius Makhluk Asing di Wilayah Perbatasan Korea
-
Apa Manfaat Cleansing Cream Viva? Cek Harga dan Review Pembeli