Suara.com - Pihak Fraksi Nasdem di DPR mengaku tidak yakin hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly, akan bisa diterima dalam paripurna nanti. Pasalnya, suara untuk dukungan hak angket yang digulirkan ini dinilai hanya sedikit.
"Ini kan Golkar pecah, PPP pecah, dan mayoritas menolak. PAN tidak, Demokrat tidak pula, dan KIH juga menolak. Sehingga di paripurna nanti (hak angket ini) akan layu," ujar Sekretaris Fraksi Nasdem, Jhonny G Plate, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Jhonny menegaskan, Fraksi Nasdem sendiri menolak hak angket ini. Sebab menurutnya, pengajuan hak angket seharusnya terkait hal yang mempunyai dampak strategis bagi bangsa, bukan hanya berpengaruh pada pengurus partai saja, seperti pengajuan hak angket kali ini.
"Angket ini (terkait) masalah internal Partai Golkar. Tidak perlu dibawa ke DPR. Ada saluran hukumnya, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," ucap Jhonny.
Oleh karena itu, menurut Jhonny, DPR harusnya fokus saja pada kinerjanya saat ini. Apalagi lantaran dalam beberapa bulan belakangan ini kinerja DPR masih kurang maksimal karena disibukkan dengan masalah internal partai.
"DPR ini sedang berusaha mengembalikan reputasinya kepada publik. Tiga bulan ini kan dibuang percuma karena masalah internal partai," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung