Suara.com - Meski tetap ‘ngotot’ meminta penjelasan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pembatalan Komjen Polisi Budi Gunawan jadi Kapolri, Fraksi Nasdem di DPR rupanya tak mengharuskan Jokowi sendiri yang menyampaikan penjelasan.
Sekretaris Fraksi Nasdem Jhonny G Plate menyatakan, kalau penjelasan bisa saja disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Tidak perlu dari presiden, tapi presiden bisa mewakili melalui Menteri Hukum dan HAM, atau Menteri Dalam Negeri, itu tidak masalah," kata Jhonny di DPR, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Kendati demikian, penjelasan terhadap pembatalan harus tetap disampaikan dengan alasan pemenuhan ketatanegaraan.
"Proses pembatalannya itu harus sesuai tata negara," lanjut Jhonny.
Dia menambahkan, setelah Budi disetujui DPR menjadi Kapolri, membuat resistensi masyarakat meningkat kepada DPR. Mengingat, Budi saat itu menjadi tersangka oleh KPK setelah disahkan DPR.
"Surat dari presiden tentang penggantian calon Kapolri belum menjelaskan itu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum