Suara.com - Meski tetap ‘ngotot’ meminta penjelasan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pembatalan Komjen Polisi Budi Gunawan jadi Kapolri, Fraksi Nasdem di DPR rupanya tak mengharuskan Jokowi sendiri yang menyampaikan penjelasan.
Sekretaris Fraksi Nasdem Jhonny G Plate menyatakan, kalau penjelasan bisa saja disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Tidak perlu dari presiden, tapi presiden bisa mewakili melalui Menteri Hukum dan HAM, atau Menteri Dalam Negeri, itu tidak masalah," kata Jhonny di DPR, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Kendati demikian, penjelasan terhadap pembatalan harus tetap disampaikan dengan alasan pemenuhan ketatanegaraan.
"Proses pembatalannya itu harus sesuai tata negara," lanjut Jhonny.
Dia menambahkan, setelah Budi disetujui DPR menjadi Kapolri, membuat resistensi masyarakat meningkat kepada DPR. Mengingat, Budi saat itu menjadi tersangka oleh KPK setelah disahkan DPR.
"Surat dari presiden tentang penggantian calon Kapolri belum menjelaskan itu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI