Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan siap memindahkan Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah surat putusan penolakan Peninjauan Kembali serta perintah pemindahan dari Mahkamah Agung diterima.
Saat ini, kejati memang sudah menerima informasi adanya putusan penolakan PK yang diajukan kuasa hukum Mary Jane, tapi baru secara lisan, sehingga belum berani melangkah lebih jauh. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gede Sudiatmaja, Jumat (27/03/2015).
"Saya baru dapat info lisan tapi fisik putusan saya belum menerima, mudah - mudahan hari ini kejati Jogja menerima dan selanjutnya baru kita akan melakukan langkah - langkah lanjutan. Kalau untuk pemindahan MJ ke Nusakambangan kita masih tunggu dari MA,"kata I Gede Sudiatmaja.
Sudiatmaja menambahkan setelah menerima surat putusan MA, kejati akan mengirimnya ke Pengadilan Negeri Sleman Yogyakarta, kemudian salinannya dikirim ke kuasa hukum terpidana.
Sementara itu terkait proses pemindahan Mary Jane ke Nusakambangan nanti, Kepala Kejati DIY mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Polda DIY.
"Kami akan koordinasi dengan pihak Polda untuk membawa MJ ke Nusakambangan, hari ini saya akan buat surat ke Polda untuk persiapan pemindahan MJ, tapi kapan pelaksanaannya kita tunggu perintah MA," ujar Sudiatmaja.
Terkait dengan informasi PK ditolak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Zaenal Arifin, mengatakan Mary Jane hingga hari ini belum mengetahui soal itu.
"MJ juga belum tahu, tadi masih beraktifitas seperti biasa, sudah bisa main voli, sehat - sehat saja dan masih bercanda dengan teman - temannya," kata Zaenal Arifin.
Zaenal menambahkan hingga saat ini pihak pengacara atau kuasa hukum MJ juga belum datang lagi ke Lapas.
Berikut adalah daftar sepuluh terpidana mati kasus narkoba yang menunggu jadwal eksekusi mati:
Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia), Serge Areski Atlaoui (WN Perancis), Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Zainal Abidin (WN Indonesia), Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), Rodrigo Gularte (WN Brasil), Andrew Chan (WN Australia), Silvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria), dan Okwudili Oyatanze (WN Nigeria). (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri