Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak menggunakan buku Lembar Kerja Siswa Madrasah Aliyah Kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam yang materinya terindikasi bermuatan pelecehan terhadap sahabat Nabi.
“Menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak mempergunakan LKS tersebut di madrasah,” demikian dikatakan Lukman Hakim dalam pernyataan pers, Minggu (29/3/2015).
Selain itu, Menteri Agama juga meminta agar madrasah yang sudah terlanjur memiliki buku LKS tersebut karena diperdagangkan oleh penerbit swasta, segera menariknya kembali.
“Madrasah juga harus menolak jika ada penawaran dari pihak penerbit,” kata Lukman.
Lukman menambahkan bahwa Kementerian Agama akan segera menerbitkan surat edaran tertulis tentang instruksi ini dan mengirimkannya ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia pada Senin (30/3/2015) besok.
Kepada aparat penegak hukum, Lukman berharap segera mengusut kasus tersebut dan membawanya ke proses hukum.
Kementerian Agama akan menelusuri dugaan adanya upaya untuk memasukkan paham-paham tertentu yang bertentangan dengan paham mayoritas umat Islam Indonesia melalui buku.
“Menag sudah mengomunikasikan hal ini dengan Mendikbud dan akan menempuh kebijakan yang sama untuk menarik buku-buku tersebut,” katanya.
Lukman mengakui buku ini sudah memicu reaksi keras dari masyarakat.
Berita Terkait
-
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
-
Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Penggunaannya Makin Sembarangan, Mantan Menag Ini Minta Penyebutan 'Gus' Dibatasi: Dulu Cuma Buat Orang Pilihan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai
-
HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
-
Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam
-
Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi
-
Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa
-
Sandy Walsh Tiba di TC Persib dengan Cedera, Begini Kondisi Terbarunya
-
Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik
-
6 Penyebab Rambut Beruban di Usia Muda, Kondisi Kesehatan hingga Gaya Hidup
-
3 Rekomendasi Cushion Waterproof dan Tahan Keringat, Makeup Tetap Flawless
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa