Suara.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Suryadharma Ali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015), ditunda dan akan kembali dilaksanakan pada Selasa (31/3/2015) pagi. Sidang ditunda karena perwakilan KPK, Nur Cusniah, Natalia Christiantoro, dan Indra Matongbati, tidak membawa surat tugas dan surat kuasa yang asli.
"Bagaimana pihak termohon sudah ada surat kuasa, kalau belum ada kita tunda saja, tetapi jangan terlalu lama, karena kita tidak mau menumpuk gara-gara ditunda-tunda tersebut," kata Hakim Tati Hardianti ketika bertanya kepada perwakilan KPK dalam sidang praperadilan.
Nur Chusniah mengatakan sebenarnya persiapan sudah dilakukan, misalnya sudah mengirim surat kuasa ke pengadilan, namun saat ini surat masih berada di bagian register atau belum sampai ke tangan hakim.
"Bukan persiapan yang kurang, tetapi karena memang surat kuasa aslinya masih di bagian register," kata Nur.
Atas jawaban tersebut, Hakim Tati pun meminta agar sesegera mungkin urusan administrasi persidangan dibereskan.
"Penundaan, sampai kapan, besok, kita tunda saja untuk melengkapi yang belum beres, besok tanggal 31 Maret 2015 ya, biar tidak mondar mandir gara-gara masalah ditunda terus," kata Tati.
Seperti diketahui, Suryadharma ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Mantan Ketua Umum PPP dan mantan Menteri Agama disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek