Suara.com - Buntut pemblokiran puluhan situs Islam, perwakilan pengelola situs mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (31/3/2015), sekitar jam 10.00 WIB. Mereka menyampaikan protes atas kebijakan yang dinilai sepihak tersebut.
"Kami dituding bergabung dengan ISIS. Padahal, kami mengajak Islam yang benar dan baik," ujar juru bicara media Islam, Mahladi, di kantor Kemenkominfo.
Jumlah perwakilan media online Islam yang datang ke Kemenkominfo sebanyak lima pengelola, yakni Hidayatullah, Kiblat.net, Arrahmah, Aql, dan Salamonline.
Mahladi merasa dirugikan atas kebijakan tersebut. Mahladi mengatakan sebelum memblokir situs, pemerintah tidak melakukan pengkajian terhadap konten media terlebih dahulu.
"Kalau kami dianggap salah dalam pemberitaan, sebelah mana salahnya. Kalau berita kami dianggap berbahaya, dimana letak bahayanya. Kalau kami dianggap menyebarkan paham ISIS, mana berita kami yang seperti itu," kata dia.
Seperti diketahui, Kemenkominfo atas rekomendasi Badan Penanggulangan Terorisme telah memblokir sebanyak 22 situs online Islam karena kontennya dinilai bermuatan radikal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah