Dari pukul 02.00 WIB hingga 12.00 WIB, korban tidak sadarkan diri dan baru tersadar ketika sudah berada di apartemen dan mendapati bercak darah di alat vital. Dan pada malam harinya pada pukul 20.00 WIB, DA disuruh bekerja di diskotik K dengan dikawal oleh I dan sejumlah body guard dan pada pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB korban menemani dua tamu, kemudian pulang dikawal oleh I.
19 Februari 2015
DA kabur dengan menggunakan taksi menuju rumahnya di Bogor memanfaatkan kelengahan GU dan I.
20 Februari 2015
Korban dicari oleh WU, GU, dan R di rumah di Bogor, namun karena tidak menemukan DA, ketiganya membawa ibu korban yang sedang hamil ke Jakarta sebagai jaminan hingga DA ditemukan.
Sang ibu pun dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan dan juga diancam.
23 Februari 2015
Ruminah melaporkan kasus perdagangan anak dan asusila tersebut ke Polres Bogor, namun pada saat yang sama, pelaku GU, I, dan R juga melaporkan DA dan Ruminah ke Polsek Kelapa Gading dengan tuduhan penipuan karena sudah menerima uang, tapi kabur dari tempat kerja.
Dan saat ini, baik pelaku maupun korban sudah menjadi tersangka oleh pihak kepolisian sektor yang berbeda. Dari empat tersangka perekrut, baru tiga orang yang sudah ditahan Polsek Bogor, sedangkan satu lainnya masih diburu. Sementara DA dan ibunya, saat ini sudah diamankan di rumah aman oleh KPAI dan LPSK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat