Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan siap mengawal kasus perdagangan anak, DA (14). DA dan ibunya, Ruminah, kini dilindungi KPAI di rumah aman bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"KPAI sudah bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk terus mengawal kasus perdagangan manusia yang menimpa anak di bawah umur ini," kata Ketua KPAI, Asrorum Niam Sholeh, di gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
Selain bekerja sama dengan LPSK, KPAI juga menjalin koordinasi dengan polisi untuk membongkar kasus itu.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya dengan Polsek Bogor, nanti setelah ini kita akan ke Polsek Kelapa Gading, sebelum nanti ke Mabes Polri. Koordinasi ini bertujuan agar membongkar kasus perdagangan anak ini, karena tidak mungkin korbannya hanya satu, begitu juga tersangkanya," kata Asrorum.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari DA diiming-imingi oleh tetangganya untuk kerja di restoran di Jakarta dengan gaji Rp12 juta per bulan. DA yang orangtuanya hanya bekerja secara serabutan itu pun terpengaruh.
Namun, sampai di Jakarta, DA malah dipekerjakan di diskotek. Tidak hanya itu, DA juga diduga menjadi korban pelecehan seksual karena berdasarkan hasil visum alat vitalnya mengalami robek.
DA kemudian melarikan diri pada 19 Februari 2015. Setelah itu ibunya melapor ke polisi Bogor.
Tak lama kemudian, kepolisian Bogor menangkap tiga orang dan menjadikan perekrut DA ini tersangka karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kini, ketiganya sudah ditahan.
Tapi kemudian, ada serangan balik. DA dan ibunya juga dilaporkan tersangka ke Polsek Kelapa Gading dengan pasal penipuan. Mereka dianggap sudah mendapatkan uang, namun melarikan diri dari tempat kerja. DA dan ibunuda pun dijadikan tersangka.
Sampai akhirnya KPAI turun tangan.
Berita Terkait
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
KPAI: Pencegahan Perdagangan Anak Harus Masuk dalam Revisi KUHAP
-
KPAI Ungkap Fakta Mengerikan: Jual Beli Anak Marak, untuk Diadopsi atau Organ Tubuh Dijual?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka