Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan siap mengawal kasus perdagangan anak, DA (14). DA dan ibunya, Ruminah, kini dilindungi KPAI di rumah aman bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"KPAI sudah bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk terus mengawal kasus perdagangan manusia yang menimpa anak di bawah umur ini," kata Ketua KPAI, Asrorum Niam Sholeh, di gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
Selain bekerja sama dengan LPSK, KPAI juga menjalin koordinasi dengan polisi untuk membongkar kasus itu.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya dengan Polsek Bogor, nanti setelah ini kita akan ke Polsek Kelapa Gading, sebelum nanti ke Mabes Polri. Koordinasi ini bertujuan agar membongkar kasus perdagangan anak ini, karena tidak mungkin korbannya hanya satu, begitu juga tersangkanya," kata Asrorum.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari DA diiming-imingi oleh tetangganya untuk kerja di restoran di Jakarta dengan gaji Rp12 juta per bulan. DA yang orangtuanya hanya bekerja secara serabutan itu pun terpengaruh.
Namun, sampai di Jakarta, DA malah dipekerjakan di diskotek. Tidak hanya itu, DA juga diduga menjadi korban pelecehan seksual karena berdasarkan hasil visum alat vitalnya mengalami robek.
DA kemudian melarikan diri pada 19 Februari 2015. Setelah itu ibunya melapor ke polisi Bogor.
Tak lama kemudian, kepolisian Bogor menangkap tiga orang dan menjadikan perekrut DA ini tersangka karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kini, ketiganya sudah ditahan.
Tapi kemudian, ada serangan balik. DA dan ibunya juga dilaporkan tersangka ke Polsek Kelapa Gading dengan pasal penipuan. Mereka dianggap sudah mendapatkan uang, namun melarikan diri dari tempat kerja. DA dan ibunuda pun dijadikan tersangka.
Sampai akhirnya KPAI turun tangan.
Berita Terkait
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS