Suara.com - Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebelumnya sempat menetapkan status tersangka keada DA, anak berusia 14 tahun asal Bogor, Jawa Barat, yang dijanjikan bekerja di restoran, ternyata di diskotek. Tak lama setelah ditetapkan, polisi akhirnya mencabut status tersangka terhadap DA.
Melihat hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melalui Sekertaris Komisi A DPRD DKI Bidang Pemerintahan M. Syarif berharap agar di masa mendatang, dalam menangani kasus anak di bawah umur, polisi tidak membukanya secara gamblang ke media massa.
"Polisi kalau seperti ini, khusus buat kasus anak-anak (di bawah umur) itulah jangan terekspose, urusan anak di bawah umur seperti itu yang diskotik itu. Polisi jangan mengekspos gitu lah, harus dijaga pemberitanya karena sensitif," ujar Syarif ketika dihubungi wartawan Suara.com, Jumat (3/4/2015).
Politisi partai Gerindra itu menilai, polisi sudah bertindak benar dengan mencabut status tersangka DA.
"Polisi bekerja bagus berdasarkan laporan, berdasarkan alat bukti, (ketika menetapkan DA sebagai tersangka)," kata dia.
Syarif berharap, ke depannya kepolisian sebaiknya menggunakan metode pendekatan dalam menangani kasus anak di bawah umur.
"Harus pake pendekatan yang lain, pendekatan yang ekstra, karena ini menyangkut anak-anak gitu lho, misalnya pendekatan sosial budaya, pendekatan psikologi. Tapi sudah bagus kok sudah bener polisi melepas (DA)," kata Syarif.
"(Misal) kalau ditemukan bukti lagi untuk persidangan harus tertutup, persidangan anak-anak kan harus tertutup jangan diekspos, kasihan kalau masih anak-anak," tambah dia.
Seperti diketahui pada tanggal 26 Maret 2015, Polsek Kelapa Gading menetapkan DA dan ibunya menjadi kasus penipuan atas laporan orang yang merekrut DA untuk dipekerjakan di Jakarta. DA dipekerjakan di salah satu diskotik di Kelapa Gading, padahal awalnya dia ditawari bekerja di restoran dengan gaji hingga Rp12 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya