Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melalui Sekertaris Komisi A DPRD DKI M. Syarif meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa DA, remaja berusia 14 tahun asal Bogor, Jawa Barat, yang dijanjikan bekerja di restoran, ternyata di diskotek.
"Itu kan mempekerjakan anak di bawah umur bisa terkait undang-undang perlindungan anak ya, ya ditangkap itu yang mempekerjakan anak dan penyalurnya sampai ke akarnya dan kasih sanksi diskotiknya, kasih sanksi yang tegas pada diskotiknya," kata Syarif kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/4/2015).
Politisi partai Gerindra itu berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap penyalur yang memperkerjakan anak di bawah umur.
"Jangan salah yang paling penting tangkap pemasoknya, masalahnya kan dia terkait orang banyak dan paling penting pemasoknya ditangkap dan dihadang sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja 14 tahun berinisial DA sempat dipekerjakan di salah satu diskotek di Kelapa Gading. Padahal, awalnya dia dijanjikan bekerja di restoran dengan gaji hingga Rp12 juta per bulan.
Beberapa orang yang diduga merekrut DA kini sudah berstatus tersangka dan ditahan Kepolisian Bogor setelah dilaporkan oleh ibu DA dengan kasus perdagangan anak.
Berita Terkait
-
ABG Bogor Korban Perdagangan Anak Siap Bantu Polisi
-
Akhirnya, Polsek Kelapa Gading Cabut Status Tersangka ABG Bogor
-
KPAI Jadikan Kasus ABG Bogor sebagai Pembuka Kasus Lain
-
Anak Dipekerjakan di Diskotek, LBH Jakarta Minta Ahok Bertindak
-
KPAI Ungkap Dugaan Pemalsuan Usia Anak yang Dipaksa Kerja di Pub
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action