Suara.com - Sebagian anggota DPR mengaku tidak mengetahui bila Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto telah mengusulkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.
"Saya tidak tahu menahu tentang adanya peningkatan itu, tetapi itu hal biasa, kalau dirasa penting," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).
Beberapa waktu yang lalu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan kenaikan tunjangan uang muka pembelian kendaraan pejabat negara datang dari usulan Ketua DPR.
Fadli menambahkan bisa saja keputusan Presiden tersebut dapat dianulir, tetapi kalau pemerintah menginginkannya. Fadli mengakui keputusan tersebut kurang tepat bila dilaksanakan saat ini.
"Ya bisa saja dianulir ,kalau pemerintah mau, tetapi menurut saya memang waktunya mungkin tidak tepat," kata Fadli.
Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Mahyudin mengatakan tidak mempermasalahkan kenaikan uang muka pembelian mobil pribadi pejabat, asalkan tidak melanggar hukum dan momennya tepat.
"Sebenarnya tunjangan itu lima tahun yang lalu sudah ada, cuma angkanya lebih kecil, kalau gak melanggar hukum gak masalah, tapi harus diperhatikan, jadi sensitif saat sembako naik, BBM naik," kata dia.
Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Maret 2015 itu menaikkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp116.650.000, maka dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 diubah menjadi sebesar Rp210.890.000. Kenaikannya mencapai 85 persen.
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius