Suara.com - Sebagian anggota DPR mengaku tidak mengetahui bila Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto telah mengusulkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.
"Saya tidak tahu menahu tentang adanya peningkatan itu, tetapi itu hal biasa, kalau dirasa penting," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).
Beberapa waktu yang lalu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan kenaikan tunjangan uang muka pembelian kendaraan pejabat negara datang dari usulan Ketua DPR.
Fadli menambahkan bisa saja keputusan Presiden tersebut dapat dianulir, tetapi kalau pemerintah menginginkannya. Fadli mengakui keputusan tersebut kurang tepat bila dilaksanakan saat ini.
"Ya bisa saja dianulir ,kalau pemerintah mau, tetapi menurut saya memang waktunya mungkin tidak tepat," kata Fadli.
Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Mahyudin mengatakan tidak mempermasalahkan kenaikan uang muka pembelian mobil pribadi pejabat, asalkan tidak melanggar hukum dan momennya tepat.
"Sebenarnya tunjangan itu lima tahun yang lalu sudah ada, cuma angkanya lebih kecil, kalau gak melanggar hukum gak masalah, tapi harus diperhatikan, jadi sensitif saat sembako naik, BBM naik," kata dia.
Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Maret 2015 itu menaikkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp116.650.000, maka dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 diubah menjadi sebesar Rp210.890.000. Kenaikannya mencapai 85 persen.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer