Suara.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pakar hukum untuk membahas Peraturan Pengganti undang-undang (Perppu) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pengangkatan Pimpinan KPK. Rapat ini digelar di Komisi III dan dipimpin Azis Syamsudin pada Rabu (1/4/2015).
Pakar hukum, Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, Perppu ini sudah tepat dikeluarkan lantaran pimpinan KPK hanya tinggal dua orang sebelum Perppu diterbitkan.
"Dengan dua pimpinan KPK lumpuh. (KPK) Ini kan sifatnya kolektif kolegial. KPK kan lima orang pimpinan dan sekurang-kurangnya harus ada tiga Komisioner yang tetap. Kalau hanya dua, putusan KPK sangat mungkin dipertanyakan," katanya.
Dia menambahkan, Perppu ini dikeluarkan bukan karena alasan untuk menggolkan tiga nama baru yang diajukan presiden. Tapi bertujuan untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK. Selain itu, Perppu ini nantinya bisa menjadi landasan hukum di kemudian hari terjadi peristiwa yang sama.
"Presiden tidak perlu lagi yang mengeluarkan Perppu. Ini bisa menjadi prasyarat," kata dia.
Di tempat yang sama, Pakar Hukum lainnya, Margarito Kamis mengatakan, terbitnya Perppu ini juga sudah tepat. Karena, sambungnya, Perppu ini diterbitkan dalam masa genting lantaran dua orang pimpinan KPK-nya menjadi tersangka.
Dia pun mendorong untuk Perppu ini ditingkatkan menjadi UU sebagai payung hukum supaya KPK bisa bertindak lebih maksimal.
"Saya berpendapat cukup alasan secara konstitusional untuk menerima Perppu ini ditingkatkan menjadi UU," katanya.
Namun, di sisi lain, menurut Margarito, alasan kolektif kolegial untuk pimpinan KPK dalam mengambil keputusan yang menjadi pertimbangan Perppu ini lahir, sebenarnya bisa diatasi. Sebab, menurutnya, kolektif kolegial di sini adalah bermakna jamak. Sehingga dua pimpinan KPK pun sudah bisa memberikan keputusan.
"Walau bahwa selama masih ada lebih dari satu komisioner KPK, selama itu masih bisa melaksanakan fungsi mereka. Saya berpendapat bahwa KPK masih bisa berfungsi. Mengapa, karena terminologi kolektif bekerja secara kolektif itu bermakna jamak, dalam arti lebih dari satu," kata dia.
Margarito lebih menekankan kepada penetapan tersangka dua orang pimpinan KPK oleh Bareskrim. Sebab, sambungnya, ketika menjadi tersangka kedua pimpinan KPK itu harus mundur sesuai dengan UU KPK.
Karena menjadi tersangka ini butuh waktu lama untuk proses hukumnya, karena itu Margarito menerangkan, perlu pengganti supaya pemberantasan korupsi bisa tetap berjalan. Jangan sampai, sambungnya, hak tersangka koruptor dengan ketidakadaan pimpinan KPK ini jadi terhambat.
"Maka bisa dianggap kemarin itu ada kegentingan memaksa untuk mengeluarkan Perppu," ujarnya.
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi