Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh menyayangkan kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu syarat kelulusan sekolah.
M Nuh mengatakan, dengan biaya sebesar Rp600 miliar, sangat disayangkan jika UN hanya digunakan sebagai pemetaan saja. Padahal menurutnya, pemetaan bisa dilakukan dengan melakukan survei.
Selain tidak lagi dijadikan syarat kelulusan, UN juga tidak lagi dijadikan sebagai syarat seleksi ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Penyebabnya antara lain adalah karena UN kali ini digelar pada 2 Mei mendatang, sedangkan penerimaan mahasiswa baru di PTN sudah berlangsung sejak Maret lalu.
"Apabila UN tidak lagi bisa digunakan sebagai seleksi ke perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan telah melanggar PP No 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan," ujar M Nuh di Surabaya, Selasa (7/4/2015).
M Nuh menjelaskan, kebijakan terbaru pemerintah soal UN ini akan berakibat pada sikap siswa yang menyepelekan UN. Hal ini menurutnya berbeda ketika siswa menghadapi UN di era dirinya masih menjabat sebagai Mendikbud. [Yovie Wicaksono]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik