Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menegaskan mulai tahun ajaran 2015, hasil atau kelulusan Ujian Nasional 100 persen ditentukan oleh masing-masing sekolah dan diharapkan sekolah berlaku jujur untuk kepentingan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Pelaksanaannya (UN) tetap. Hasilnya saja yang ditentukan oleh pihak sekolah masing-masing," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Medan, Sabtu.
Dia mengatakan itu pada acara Seminar Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 yang digelar Harian Waspada dalam kaitan memperingati HUT harian itu yang ke-68.
Bersama mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang juga jadi pembicara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berbicara dengan tema Revolusi Mental Bidang Pendidikan Menyongsong MEA.
Anies Baswedan mengaku meski hasil kelulusan UN sudah dinyatakan ditentukan 100 persen oleh sekolah, dewasa ini detil lainnya seperti soal UN masih dibahas.
"Sekarang ini yang sudah saya nyatakan adalah soal keputusan bahwa hasil kelulusan UN 100 persen akan ditentukan masing-masing pihak sekolah. Sedangkan detil lainnya, 10 hari lagi akan saya umumkan karena masih dalam tahap pembahasan," katanya didampingi Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho.
Menurut dia, soal kejujuran hasil UN perlu mendapat perhatian besar dari pihak sekolah karena UN menjadi cerminan kesuksesan.
Menteri mengakui apabila dilihat dari ranking UN, Sumut memang dalam kondisi berat.
"Tetapi tetap harus jujur sembari terus meningkatkan kualitas siswa. Pendidikan menjadi hal yang krusial apalagi kita berada di era global seperti memasuki MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)," katanya.
Anies menegaskan, dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan siswa, peningkatan mutu guru juga harus diutamakan.
"Percuma saja mengganti-ganti kurikulum, kalau kualitas gurunya tidak ditingkatkan," katanya.
Dia mengibaratkan dengan menembak.
"Peluru baguspun, kalau penembaknya tidak dilatih/berlatih. Itu sama saja," ujarnya.
Anies menegaskan, guru bukan hanya mengajar dan mendidik, tetapi juga harus bisa menginspirasi siswa.
Selain guru, peran orangtua juga sangat berperan menghasilkan siswa berkualitas.
"Dari orangtua dan guru, karakter atau akhlak murid terbentuk. Karakter dan akhlak menentukan bagaimana nantinya anak-anak ke depannya," katanya.
Pemerintah sendiri dewasa ini sudah menerapkan komponen pendidikan pada karakter atau sebesar 70 persen khususnya di tingkat pendidikan sekolah dasar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025