Suara.com - Dzokhar Tsarnaev, terdakwa kasus pengeboman di Maraton Boston, Massachussets, Amerika Serikat, yang menewaskan tiga orang dan melukai 264 lainnya, dinyatakan bersalah pada hari Rabu (8/4/2015) waktu setempat. Kini dewan juri akan memutuskan apakah Dzokhar pantas mendapat hukuman mati.
Dzokhar, (21), adalah satu dari dua bersaudara asal Chechnya yang meledakkan bom panci rakitan di kerumunan acara Maraton Boston, 15 April 2013 silam. Dalam sebuah pesan yang ia tinggalkan di dalam perahu tempatnya bersembunyi, Dzokhar menyebut aksinya sebagai balasan atas invasi militer AS ke negara-negara Islam.
Setelah melakukan pembicaraan selama 11 jam dalam kurun waktu dua hari, juri pengadilan menyatakan Dzhokhar bersalah atas 30 dakwaan yang diarahkan padanya. Mendengar putusan yang dibacakan, Dzokhar berdiri mematung tanpa mengucapkan sepatah katapun.
Ruang sidang dipenuhi para korban selamat dari bom tersebut. Dua diantaranya adalah ayah dan ibu dari Martin Richard, bocah 8 tahun yang tewas dalam ledakan.
Pascaputusan, Karen Brassard, perempuan yang terluka parah pada bagian kaki karena terkena bom, mengatakan puas melihat emosi datar yang ditunjukkan Dzhokhar.
Ledakan pada 15 April tersebut menewaskan manajer restoran bernama Krystle Campbell, (29), siswi pertukaran pelajar Lingzi Lu, (23), dan Martin Richard (8). Dzhokhar juga terbukti bersalah atas pembunuhan polisi Massachussetts of Institute Technology, Sean Collier, (26).
Penjara seumur hidup atau hukuman mati?
Setelah dinyatakan bersalah, persidangan memasuki fase kedua di mana para jaksa penuntut umum dan pengacara Dzhokhar akan menghadirkan sejumlah saksi lain. Juri akan menentukan, apakah akan memberikannya hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Pengacara Dzhokhar tampaknya akan berupaya menunjukkan bahwa Tamerlan Tsarnaev, mendiang kakak Dzhokhar yang berusia 26 tahun adalah sosok yang mempengaruhi Dzokhar untuk melakukan serangan bom. Mereka berharap ini dapat meringankan hukuman Dzhokhar. (Reuters)
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO