Suara.com - Mahkamah Kehormatan DPR akan memeriksa dua anggota dewan yang terlibat adu jotos saat rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di ruang Komisi VII. Kedua wakil rakyat tersebut yakni Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi dari Fraksi Demokrat dan anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf.
"MKD segera menindak lanjuti, minta keterangan dua anggota DPR yang melakukan pelanggaran etik saat raker Komisi VII kemarin," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR Sufmi Dasco, Kamis (9/4/2015).
Dasco menambahkan Mahkamah Kehormatan Dewan, saat ini, tengah membuat surat panggilan untuk kedua anggota legislatif.
"Suratnya panggilan sedang dibuat. Hari ini langsung kami layangan," ujarnya.
Karena belum diperiksa, Mahkamah Kehormatan Dewan belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka.
"Nanti dibuktikan di sidang MKD. Karena kami tidak liat sendiri. Kami akan minta keterangan saksi mata dan kedua belah pihak," katanya.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menegaskan peristiwa adu pukul antara Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi dan anggota Komisi VII Mustofa Assegaf, Rabu malam kemarin, murni masalah pribadi, bukan partai.
"Kami sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Jelas ini merupakan persoalan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan fraksi PD dan Fraksi PPP karena sejauh ini, Fraksi maupun partai Demokrat memiliki hubungan baik dengan semua partai politik," kata Didik, Kamis (9/4/2015).
Karenanya, Didik berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dan kedua belah pihak bisa mengambil pelajaran dari insiden ini.
"Tentu insiden ini menjadi pelajaran bersama agar ke depan tidak terulang kembali," tambahnya.
Didik juga mengajak kedua belah pihak menahan diri dan agar insiden ini bisa secepatnya selesai sesuai aturan dan mekanisme yang seharusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat