Suara.com - Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah mendorong hasil temuan panitia angket dilanjutkan menjadi hak menyatakan pendapat terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ini soal pertanggungjawaban ke publik. Kalau nggak jelas ujung pangkalnya, mau dikemanain muka dewan?" kata Maman di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015).
Maman mengatakan bila itu tidak dilakukan, sia-sia perjuangan panitia angket selama ini. Panitia angket telah menyatakan Ahok melanggar UU dan etika dalam proses pengiriman dokumen APBD 2015 ke Kemendagri. Apalagi, hasil penyelidikan terhadap kebijakan Ahok itu sudah disampaikan ke pimpinan dewan.
"Buat apa capek-capek ramai saling tuding? Mendingan rangkul-rangkulan (dengan Ahok) di belakang saja (kalau tak melanjutkan hak angket ke HMP)," kata Maman.
Maman menekankan penggunaan hak menyatakan pendapat bukan berarti ujungnya untuk melengserkan Ahok dari kursi gubernur.
"HMP kan bukan berarti pemakzulan, misal peringatan keras, minta maaf. Namanya kan hubungan timbal balik ada yang pernah tersinggung ya minta maaf," ujarnya.
Lebih jauh, Maman mengaku masih kecewa dengan sikap Ahok yang menurutnya semena-mena terhadap DPRD. Maman mendukung upaya pemberantasan korupsi, tapi caranya harus tetap yang baik.
"Niat yang baik saja tidak cukup. Harus ditempuh dengan cara-cara yang baik. Berantas korupsi ya ngikuti aturannya, jangan semau-maunya," katanya.
Di salah satu kesempatan, Ahok menantang DPRD untuk meneruskan hasil panitia angket menjadi hak menyatakan pendapat.
"Kalau sudah melanggar undang-undang kenapa nggak diterusin jadi hak menyatakan pendapat (HMP)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (6/4/2015) malam.
Ahok menilai sikap para anggota dewan ini terkesan mengulur-ulur waktu.
"Bawa ke MA saja sudahlah. Hak menyatakan pendapat tanggung nggak dimaju-majuin tunggu seminggu tunggu lagi. Aduh lama banget. Kayak main sinetron saja panjang episodenya. Media juga jangan terlalu banyak liput deh kesenangan episode-episodenya," kata Ahok.
"Kenapa nggak diterusin sekalian tadi? Ngapain (cuma) mau-mau saja (HMP), takut banget sama gua. Tadi sekalian harusnya. Hak menyatakan pendapat kasih ke MA biar kelihatan ada yang salah," Ahok menambahkan.
Berita Terkait
-
Ahok: Orang yang Tak Merokok Punya Hak untuk Tidak Mengisap Asap
-
Dihujat Karena Sebut Bir Tidak Berbahaya, Ini Reaksi Ahok
-
Ahok: Bukan Nantang, Tapi Mengajari DPRD Biar Mengerti Konstitusi
-
Bela Ahok, Fraksi Nasdem Serang Panitia Angket DPRD
-
Ahok Sebut Bir Tak Akibatkan Kematian, Okky: Statement Tak Cerdas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!