Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kanan) berdiskusi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) soal perbudakan ABK Benjina di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4). (Antara)
Satuan Tugas Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing atau Pencurian Ikan menemukan puluhan makam di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, yang diduga kuburan warga negara Thailand.
"Tim Satgas juga menemukan 77 makam yang sebagian besar ada di Benjina," kata Ketua Tim Satgas IUU Fishing Mas Achmad Santosa dalam pernyataan pers, Jumat.
Menurut Achmad Santosa penyebab dari kematian warga negara asing yang ada di dalam makam-makam tersebut tidak diketahui penyebabnya.
Untuk itu, ujar dia, penyebab dari kematian tersebut akan lebih didalami dan diforensik supaya mendapat kejelasan.
"Nama-nama yang ada di makam tersebut adalah nama-nama orang Thailand," katanya.
Tim Satgas IUU Fishing telah memaparkan berbagai dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang mencakup beragam kejahatan serius, seperti kerja paksa hingga indikasi penyuapan.
Ia memaparkan, pihaknya berdasarkan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah memindahkan dan mengamankan sebanyak 322 awak buah kapal ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan KKP di Tual, Maluku.
Sebanyak 322 ABK yang berkewarganegaraan asing tersebut berasal dari beberapa negara, seperti Laos, Kamboja dan Myanmar. Jumlahnya dari Kamboja sebanyak 58 orang, dari Laos sebanyak 8 orang, dan Myanmar sebanyak 256 orang.
Untuk warga negara Myanmar yang berjumlah 256 orang rencananya akan dideportasi dalam waktu dekat.
Pemerintah juga telah membentuk satuan tugas baru untuk mengatasi indikasi perbudakan anak buah kapal yang terjadi di Benjina.
"Kami sudah membentuk satgas, untuk mengatasi kasus Benjina. Satgas akan dipimpin oleh Polri dan mereka sedang dalam menyusun keanggotaannya, setelah selesai mereka akan segera bekerja," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno seusai rapat dengan koordinasi dengan beberapa menteri terkait masalah Benjina di gedung BPPT, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Tedjo Edhy mengatakan setelah melakukan penyidikan, maka korban indikasi perbudakan akan segera dipulangkan ke negaranya masing-masing.
Menurut laporan yang diterimanya, dalam kasus tersebut telah terjadi tindak kekerasan kepada ABK, seperti waktu kerja yang tidak ada batasnya, karyawan disetrum jika melakukan kesalahan dan lainnya.
Terkait adanya pungutan liar oleh anggota TNI dan Polri, Menkopolhukam mengatakan hal tersebut akan ditangani oleh masing-masing instansi terkait. (Antara)
"Tim Satgas juga menemukan 77 makam yang sebagian besar ada di Benjina," kata Ketua Tim Satgas IUU Fishing Mas Achmad Santosa dalam pernyataan pers, Jumat.
Menurut Achmad Santosa penyebab dari kematian warga negara asing yang ada di dalam makam-makam tersebut tidak diketahui penyebabnya.
Untuk itu, ujar dia, penyebab dari kematian tersebut akan lebih didalami dan diforensik supaya mendapat kejelasan.
"Nama-nama yang ada di makam tersebut adalah nama-nama orang Thailand," katanya.
Tim Satgas IUU Fishing telah memaparkan berbagai dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang mencakup beragam kejahatan serius, seperti kerja paksa hingga indikasi penyuapan.
Ia memaparkan, pihaknya berdasarkan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah memindahkan dan mengamankan sebanyak 322 awak buah kapal ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan KKP di Tual, Maluku.
Sebanyak 322 ABK yang berkewarganegaraan asing tersebut berasal dari beberapa negara, seperti Laos, Kamboja dan Myanmar. Jumlahnya dari Kamboja sebanyak 58 orang, dari Laos sebanyak 8 orang, dan Myanmar sebanyak 256 orang.
Untuk warga negara Myanmar yang berjumlah 256 orang rencananya akan dideportasi dalam waktu dekat.
Pemerintah juga telah membentuk satuan tugas baru untuk mengatasi indikasi perbudakan anak buah kapal yang terjadi di Benjina.
"Kami sudah membentuk satgas, untuk mengatasi kasus Benjina. Satgas akan dipimpin oleh Polri dan mereka sedang dalam menyusun keanggotaannya, setelah selesai mereka akan segera bekerja," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno seusai rapat dengan koordinasi dengan beberapa menteri terkait masalah Benjina di gedung BPPT, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Tedjo Edhy mengatakan setelah melakukan penyidikan, maka korban indikasi perbudakan akan segera dipulangkan ke negaranya masing-masing.
Menurut laporan yang diterimanya, dalam kasus tersebut telah terjadi tindak kekerasan kepada ABK, seperti waktu kerja yang tidak ada batasnya, karyawan disetrum jika melakukan kesalahan dan lainnya.
Terkait adanya pungutan liar oleh anggota TNI dan Polri, Menkopolhukam mengatakan hal tersebut akan ditangani oleh masing-masing instansi terkait. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!