Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sengaja melindungi polisi yang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama anggota Komisi IV DPR dari PDI Perjuangan Adriansyah di Bali pekan lalu.
PLt Pimpinan KPK Johan Budi SP menjelaskan, anggota Polsek Metro Menteng Briptu Agung Krisdiyanto (AK) yang ditangkap saat kongres PDI Perjuangan dibebaskan karena tidak ada bukti kuat atas keterlibatan dalam kasus dugaan suap.
"AK dalam posisi itu tukang antar uang. Penyidik mengatakan, belum ada bukti yang kuat dia terlibat, jadi dilepas dulu," kata Johan saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2015).
Meski dilepas, kata Johan, pihaknya tetap memeriksa Briptu Agung dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait izin tambang Batubara di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Dalam kasus ini penyidik KPK baru menetapkan dua tersangka.
"KPK akan melakukan pemeriksaan kembali kepada AK. Nanti dilihat dalam proses penyidikan, apakah ada fakta baru atau tidak, baik dari keterangan saksi-saksi yang akan diperiksa maupun bukti-bukti baru," terangnya.
Seperti diketahui, politisi PDI P Adriansyah bersama Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka ditangkap dalam OTT bersama Briptu Agung Krisdiyanto pada Kamis (9/4/2015) malam.
Dalam kasus ini, Adriansyah dijerat Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera