Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sengaja melindungi polisi yang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama anggota Komisi IV DPR dari PDI Perjuangan Adriansyah di Bali pekan lalu.
PLt Pimpinan KPK Johan Budi SP menjelaskan, anggota Polsek Metro Menteng Briptu Agung Krisdiyanto (AK) yang ditangkap saat kongres PDI Perjuangan dibebaskan karena tidak ada bukti kuat atas keterlibatan dalam kasus dugaan suap.
"AK dalam posisi itu tukang antar uang. Penyidik mengatakan, belum ada bukti yang kuat dia terlibat, jadi dilepas dulu," kata Johan saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2015).
Meski dilepas, kata Johan, pihaknya tetap memeriksa Briptu Agung dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait izin tambang Batubara di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Dalam kasus ini penyidik KPK baru menetapkan dua tersangka.
"KPK akan melakukan pemeriksaan kembali kepada AK. Nanti dilihat dalam proses penyidikan, apakah ada fakta baru atau tidak, baik dari keterangan saksi-saksi yang akan diperiksa maupun bukti-bukti baru," terangnya.
Seperti diketahui, politisi PDI P Adriansyah bersama Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka ditangkap dalam OTT bersama Briptu Agung Krisdiyanto pada Kamis (9/4/2015) malam.
Dalam kasus ini, Adriansyah dijerat Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris