Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sengaja melindungi polisi yang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama anggota Komisi IV DPR dari PDI Perjuangan Adriansyah di Bali pekan lalu.
PLt Pimpinan KPK Johan Budi SP menjelaskan, anggota Polsek Metro Menteng Briptu Agung Krisdiyanto (AK) yang ditangkap saat kongres PDI Perjuangan dibebaskan karena tidak ada bukti kuat atas keterlibatan dalam kasus dugaan suap.
"AK dalam posisi itu tukang antar uang. Penyidik mengatakan, belum ada bukti yang kuat dia terlibat, jadi dilepas dulu," kata Johan saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2015).
Meski dilepas, kata Johan, pihaknya tetap memeriksa Briptu Agung dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait izin tambang Batubara di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Dalam kasus ini penyidik KPK baru menetapkan dua tersangka.
"KPK akan melakukan pemeriksaan kembali kepada AK. Nanti dilihat dalam proses penyidikan, apakah ada fakta baru atau tidak, baik dari keterangan saksi-saksi yang akan diperiksa maupun bukti-bukti baru," terangnya.
Seperti diketahui, politisi PDI P Adriansyah bersama Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka ditangkap dalam OTT bersama Briptu Agung Krisdiyanto pada Kamis (9/4/2015) malam.
Dalam kasus ini, Adriansyah dijerat Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Nostalgia! Shrek 5 Hadir dengan Teaser Terbaru, Zendaya Ikut Terlibat
-
5 HP OPPO Rp2 Jutaan RAM Besar di September 2026
-
Cast Iron vs Stainless Steel: Mana yang Lebih Baik untuk Memasak?
-
Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih
-
Review Film Hope: Teror Misterius Makhluk Asing di Wilayah Perbatasan Korea
-
Apa Manfaat Cleansing Cream Viva? Cek Harga dan Review Pembeli
-
LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Bulan Ini: Waktu Tempuh Cuma 28 Menit
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
Ajax Amsterdam: Maarten Paes Gila
-
Dari Rutinitas ke Gaya Hidup, Skincare Kini Makin Dekat dengan Generasi Digital