Wakapolri Komjen Badrodin Haiti saat menyambangi KPK, di Jakarta, Senin (2/3/2015). [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti di Komisi III DPR pada 15-17 April 2015 berjalan lancar.
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka Komisi III DPR RI akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan menerima atau tidak Badrodin Haiti pada 17 April lusa," katanya di gedung DPR, Rabu (15/4/2015).
Menurut Agus, proses uji kelayakan dan kepatutan sudah dilimpahkan ke Komisi III dan sudah dijadwalkan dan harus dilaksanakan paling lambat sebelum 20 April 2015.
Sesuai aturan perundang-undangan, kata dia, jika Komisi III belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin Haiti sampai 20 April, maka dianggap menyetujui Badrodin menjadi Kapolri.
"Setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan membuat keputusan, maka Komisi III harus segera menyampaikan laporannya pada rapat paripurna DPR untuk disetujui di tingkat DPR," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin haiti pada Rabu (15/4/2015).
Menurut Aziz, Badrodin Haiti sudah menyampaikan paparannya di Komisi III pada Selasa (14/4/2015) malam.
Paparan yang disampaikan Badrodin, dinilainya bagus dan secara pribadi dia menyetujui menjadi Kapolri.
Aziz menjelaskan setelah mendapat masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, KPK, dan Kompolnas, ada dua opsi mekanisme yang dapat dipilih Komisi III guna memproses calon Kapolri.
Berdasarkan UU Polri, kata dia, kedua opsi tersebut dapat menggunakan proses uji kelayakan dan kepatutan dan tidak melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan, tapi sepakat menyetujuinya.
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka Komisi III DPR RI akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan menerima atau tidak Badrodin Haiti pada 17 April lusa," katanya di gedung DPR, Rabu (15/4/2015).
Menurut Agus, proses uji kelayakan dan kepatutan sudah dilimpahkan ke Komisi III dan sudah dijadwalkan dan harus dilaksanakan paling lambat sebelum 20 April 2015.
Sesuai aturan perundang-undangan, kata dia, jika Komisi III belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin Haiti sampai 20 April, maka dianggap menyetujui Badrodin menjadi Kapolri.
"Setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan membuat keputusan, maka Komisi III harus segera menyampaikan laporannya pada rapat paripurna DPR untuk disetujui di tingkat DPR," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin haiti pada Rabu (15/4/2015).
Menurut Aziz, Badrodin Haiti sudah menyampaikan paparannya di Komisi III pada Selasa (14/4/2015) malam.
Paparan yang disampaikan Badrodin, dinilainya bagus dan secara pribadi dia menyetujui menjadi Kapolri.
Aziz menjelaskan setelah mendapat masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, KPK, dan Kompolnas, ada dua opsi mekanisme yang dapat dipilih Komisi III guna memproses calon Kapolri.
Berdasarkan UU Polri, kata dia, kedua opsi tersebut dapat menggunakan proses uji kelayakan dan kepatutan dan tidak melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan, tapi sepakat menyetujuinya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi