Wakapolri Komjen Badrodin Haiti saat menyambangi KPK, di Jakarta, Senin (2/3/2015). [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti di Komisi III DPR pada 15-17 April 2015 berjalan lancar.
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka Komisi III DPR RI akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan menerima atau tidak Badrodin Haiti pada 17 April lusa," katanya di gedung DPR, Rabu (15/4/2015).
Menurut Agus, proses uji kelayakan dan kepatutan sudah dilimpahkan ke Komisi III dan sudah dijadwalkan dan harus dilaksanakan paling lambat sebelum 20 April 2015.
Sesuai aturan perundang-undangan, kata dia, jika Komisi III belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin Haiti sampai 20 April, maka dianggap menyetujui Badrodin menjadi Kapolri.
"Setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan membuat keputusan, maka Komisi III harus segera menyampaikan laporannya pada rapat paripurna DPR untuk disetujui di tingkat DPR," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin haiti pada Rabu (15/4/2015).
Menurut Aziz, Badrodin Haiti sudah menyampaikan paparannya di Komisi III pada Selasa (14/4/2015) malam.
Paparan yang disampaikan Badrodin, dinilainya bagus dan secara pribadi dia menyetujui menjadi Kapolri.
Aziz menjelaskan setelah mendapat masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, KPK, dan Kompolnas, ada dua opsi mekanisme yang dapat dipilih Komisi III guna memproses calon Kapolri.
Berdasarkan UU Polri, kata dia, kedua opsi tersebut dapat menggunakan proses uji kelayakan dan kepatutan dan tidak melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan, tapi sepakat menyetujuinya.
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka Komisi III DPR RI akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan menerima atau tidak Badrodin Haiti pada 17 April lusa," katanya di gedung DPR, Rabu (15/4/2015).
Menurut Agus, proses uji kelayakan dan kepatutan sudah dilimpahkan ke Komisi III dan sudah dijadwalkan dan harus dilaksanakan paling lambat sebelum 20 April 2015.
Sesuai aturan perundang-undangan, kata dia, jika Komisi III belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin Haiti sampai 20 April, maka dianggap menyetujui Badrodin menjadi Kapolri.
"Setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan membuat keputusan, maka Komisi III harus segera menyampaikan laporannya pada rapat paripurna DPR untuk disetujui di tingkat DPR," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin haiti pada Rabu (15/4/2015).
Menurut Aziz, Badrodin Haiti sudah menyampaikan paparannya di Komisi III pada Selasa (14/4/2015) malam.
Paparan yang disampaikan Badrodin, dinilainya bagus dan secara pribadi dia menyetujui menjadi Kapolri.
Aziz menjelaskan setelah mendapat masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, KPK, dan Kompolnas, ada dua opsi mekanisme yang dapat dipilih Komisi III guna memproses calon Kapolri.
Berdasarkan UU Polri, kata dia, kedua opsi tersebut dapat menggunakan proses uji kelayakan dan kepatutan dan tidak melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan, tapi sepakat menyetujuinya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta
-
Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris
-
Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari
-
Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat
-
Geger! Skandal Gratifikasi Seksual di PSSI-nya Korea, 23 Pejabat Diperiksa
-
Niat Curhat ke Sahabat untuk Cari Ketenangan, Ujungnya Malah Jadi Adu Nasib
-
HUT ke-81 RI, Wamendagri Wiyagus Dorong Aparatur Junjung Semangat Juang dan Sportivitas
-
5 Fakta Menarik Ggeomeoksali: Pemberi Warna di Tengah Gelapnya Drama The East Palace
-
Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain