Wakapolri Komjen Badrodin Haiti saat menyambangi KPK, di Jakarta, Senin (2/3/2015). [suara.com/Oke Atmaja]
        
                            Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti di Komisi III DPR pada 15-17 April 2015 berjalan lancar.
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka Komisi III DPR RI akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan menerima atau tidak Badrodin Haiti pada 17 April lusa," katanya di gedung DPR, Rabu (15/4/2015).
Menurut Agus, proses uji kelayakan dan kepatutan sudah dilimpahkan ke Komisi III dan sudah dijadwalkan dan harus dilaksanakan paling lambat sebelum 20 April 2015.
Sesuai aturan perundang-undangan, kata dia, jika Komisi III belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin Haiti sampai 20 April, maka dianggap menyetujui Badrodin menjadi Kapolri.
"Setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan membuat keputusan, maka Komisi III harus segera menyampaikan laporannya pada rapat paripurna DPR untuk disetujui di tingkat DPR," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin haiti pada Rabu (15/4/2015).
Menurut Aziz, Badrodin Haiti sudah menyampaikan paparannya di Komisi III pada Selasa (14/4/2015) malam.
Paparan yang disampaikan Badrodin, dinilainya bagus dan secara pribadi dia menyetujui menjadi Kapolri.
Aziz menjelaskan setelah mendapat masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, KPK, dan Kompolnas, ada dua opsi mekanisme yang dapat dipilih Komisi III guna memproses calon Kapolri.
Berdasarkan UU Polri, kata dia, kedua opsi tersebut dapat menggunakan proses uji kelayakan dan kepatutan dan tidak melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan, tapi sepakat menyetujuinya.
        
        
        
    
    
    
      
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka Komisi III DPR RI akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan menerima atau tidak Badrodin Haiti pada 17 April lusa," katanya di gedung DPR, Rabu (15/4/2015).
Menurut Agus, proses uji kelayakan dan kepatutan sudah dilimpahkan ke Komisi III dan sudah dijadwalkan dan harus dilaksanakan paling lambat sebelum 20 April 2015.
Sesuai aturan perundang-undangan, kata dia, jika Komisi III belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin Haiti sampai 20 April, maka dianggap menyetujui Badrodin menjadi Kapolri.
"Setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan membuat keputusan, maka Komisi III harus segera menyampaikan laporannya pada rapat paripurna DPR untuk disetujui di tingkat DPR," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin haiti pada Rabu (15/4/2015).
Menurut Aziz, Badrodin Haiti sudah menyampaikan paparannya di Komisi III pada Selasa (14/4/2015) malam.
Paparan yang disampaikan Badrodin, dinilainya bagus dan secara pribadi dia menyetujui menjadi Kapolri.
Aziz menjelaskan setelah mendapat masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, KPK, dan Kompolnas, ada dua opsi mekanisme yang dapat dipilih Komisi III guna memproses calon Kapolri.
Berdasarkan UU Polri, kata dia, kedua opsi tersebut dapat menggunakan proses uji kelayakan dan kepatutan dan tidak melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan, tapi sepakat menyetujuinya.
Komentar
        Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?