Wakapolri Komjen Badrodin Haiti saat menyambangi KPK, di Jakarta, Senin (2/3/2015). [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti di Komisi III DPR pada 15-17 April 2015 berjalan lancar.
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka Komisi III DPR RI akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan menerima atau tidak Badrodin Haiti pada 17 April lusa," katanya di gedung DPR, Rabu (15/4/2015).
Menurut Agus, proses uji kelayakan dan kepatutan sudah dilimpahkan ke Komisi III dan sudah dijadwalkan dan harus dilaksanakan paling lambat sebelum 20 April 2015.
Sesuai aturan perundang-undangan, kata dia, jika Komisi III belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin Haiti sampai 20 April, maka dianggap menyetujui Badrodin menjadi Kapolri.
"Setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan membuat keputusan, maka Komisi III harus segera menyampaikan laporannya pada rapat paripurna DPR untuk disetujui di tingkat DPR," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin haiti pada Rabu (15/4/2015).
Menurut Aziz, Badrodin Haiti sudah menyampaikan paparannya di Komisi III pada Selasa (14/4/2015) malam.
Paparan yang disampaikan Badrodin, dinilainya bagus dan secara pribadi dia menyetujui menjadi Kapolri.
Aziz menjelaskan setelah mendapat masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, KPK, dan Kompolnas, ada dua opsi mekanisme yang dapat dipilih Komisi III guna memproses calon Kapolri.
Berdasarkan UU Polri, kata dia, kedua opsi tersebut dapat menggunakan proses uji kelayakan dan kepatutan dan tidak melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan, tapi sepakat menyetujuinya.
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka Komisi III DPR RI akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan menerima atau tidak Badrodin Haiti pada 17 April lusa," katanya di gedung DPR, Rabu (15/4/2015).
Menurut Agus, proses uji kelayakan dan kepatutan sudah dilimpahkan ke Komisi III dan sudah dijadwalkan dan harus dilaksanakan paling lambat sebelum 20 April 2015.
Sesuai aturan perundang-undangan, kata dia, jika Komisi III belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin Haiti sampai 20 April, maka dianggap menyetujui Badrodin menjadi Kapolri.
"Setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan membuat keputusan, maka Komisi III harus segera menyampaikan laporannya pada rapat paripurna DPR untuk disetujui di tingkat DPR," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin haiti pada Rabu (15/4/2015).
Menurut Aziz, Badrodin Haiti sudah menyampaikan paparannya di Komisi III pada Selasa (14/4/2015) malam.
Paparan yang disampaikan Badrodin, dinilainya bagus dan secara pribadi dia menyetujui menjadi Kapolri.
Aziz menjelaskan setelah mendapat masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, KPK, dan Kompolnas, ada dua opsi mekanisme yang dapat dipilih Komisi III guna memproses calon Kapolri.
Berdasarkan UU Polri, kata dia, kedua opsi tersebut dapat menggunakan proses uji kelayakan dan kepatutan dan tidak melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan, tapi sepakat menyetujuinya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025