Sejumlah prajurit TNI AU berjaga di dekat badan pesawat tempur F16 yang terbakar di ujung landasan pacu Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (16/4). (Antara)
Pesawat F-16 Fighting Falcon Block 52ID nomor registrasi TT-1643 gagal terbang dan terbakar di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2015) pagi. Pesawat yang dipiloti oleh Letkol Pnb Firman Dwi Cahyono MA itu merupakan hibah dari Amerika Serikat.
Menanggapi insiden tersebut, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyebut kondisi pesawat F-16 saat ini memang tidak layak pakai.
"Pesawat itu adalah pengadaan yang baru, itu dulu kami tolak mati-matian," kata Hasanuddin di DPR, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Pengadaan pesawat F-16, kata Hasanuddin, terjadi pada mata anggaran 2010-2011 pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami dulu menolak mati-matian karena sesungguhnya dalam renstra itu mau beli enam buah pesawat full (equip) seharga 650 juta (dollar) US, baru. Itu tercanggih. Tapi kepala staf tiba-tiba berganti dan kebijakan berganti juga dan tidak setuju membeli yang baru dengan alasan hanya dapat sedikit, dan memilih membeli yang bekas dan dapat 24," katanya.
Penolakan ini, lantaran ada beberapa aspek yang perlu dilihat. Hasanuddin menerangkan, pesawat bekas yang dibeli ini merupakan pesawat-pesawat yang sudah grounded di Gurun Arizona. Bahkan, pesawat yang dibeli ini adalah kanibalan. Lalu, pesawat ini merupakan pesawat patroli dalam negeri dan bukan pesawat tempur.
"Tapi ini sudah atas persetujuan Menteri Pertahanan dan Presiden. Dan kami menyesal kenapa beli yang bekas," kata dia.
Yang disesalkan DPR lagi, kata dia, angka pembelian pesawat juga berubah. Awalnya, 650 juta dollar AS untuk pembelian 24 pesawat bekas, namun ternyata naik menjadi 800 juta dollar AS.
"Kita tidak tahu itu, ini kan rekanannya," ujar dia.
Pesawat-pesawat yang dibeli juga dianggap bermasalah karena pada upacara 5 Oktober 2014, empat pesawat yang dipamerkan ternyata tidak bisa digunakan.
"Dari empat pesawat, dua itu crack atau retak, tidak bisa dipakai," kata Hasanuddin.
Karenanya, dia berharap 24 pesawat ini diinvestigasi lagi. Sebab, kata Hasanuddin, pesawat bekas seperti itu dapat membahayakan para pilot.
"Saran saya 24 pesawat itu harus dicek ulang dan investigasi. Jadi, mari kita evaluasi, jangan lagi beli perlengkapan yang di-direct oleh rekanan. Rekanan kan pendekatannya untung, kan kasihan perwira kita. Itu senjata-senjata yang sudah rongsok, diperbaiki kemudian dijual ke kita," ujarnya.
Menanggapi insiden tersebut, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyebut kondisi pesawat F-16 saat ini memang tidak layak pakai.
"Pesawat itu adalah pengadaan yang baru, itu dulu kami tolak mati-matian," kata Hasanuddin di DPR, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Pengadaan pesawat F-16, kata Hasanuddin, terjadi pada mata anggaran 2010-2011 pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami dulu menolak mati-matian karena sesungguhnya dalam renstra itu mau beli enam buah pesawat full (equip) seharga 650 juta (dollar) US, baru. Itu tercanggih. Tapi kepala staf tiba-tiba berganti dan kebijakan berganti juga dan tidak setuju membeli yang baru dengan alasan hanya dapat sedikit, dan memilih membeli yang bekas dan dapat 24," katanya.
Penolakan ini, lantaran ada beberapa aspek yang perlu dilihat. Hasanuddin menerangkan, pesawat bekas yang dibeli ini merupakan pesawat-pesawat yang sudah grounded di Gurun Arizona. Bahkan, pesawat yang dibeli ini adalah kanibalan. Lalu, pesawat ini merupakan pesawat patroli dalam negeri dan bukan pesawat tempur.
"Tapi ini sudah atas persetujuan Menteri Pertahanan dan Presiden. Dan kami menyesal kenapa beli yang bekas," kata dia.
Yang disesalkan DPR lagi, kata dia, angka pembelian pesawat juga berubah. Awalnya, 650 juta dollar AS untuk pembelian 24 pesawat bekas, namun ternyata naik menjadi 800 juta dollar AS.
"Kita tidak tahu itu, ini kan rekanannya," ujar dia.
Pesawat-pesawat yang dibeli juga dianggap bermasalah karena pada upacara 5 Oktober 2014, empat pesawat yang dipamerkan ternyata tidak bisa digunakan.
"Dari empat pesawat, dua itu crack atau retak, tidak bisa dipakai," kata Hasanuddin.
Karenanya, dia berharap 24 pesawat ini diinvestigasi lagi. Sebab, kata Hasanuddin, pesawat bekas seperti itu dapat membahayakan para pilot.
"Saran saya 24 pesawat itu harus dicek ulang dan investigasi. Jadi, mari kita evaluasi, jangan lagi beli perlengkapan yang di-direct oleh rekanan. Rekanan kan pendekatannya untung, kan kasihan perwira kita. Itu senjata-senjata yang sudah rongsok, diperbaiki kemudian dijual ke kita," ujarnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan