Pelantikan Kapolri
Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan, DPR telah mengalah dengan menyetujui pencalonan Badrodin Haiti dan menyegerakan pengisian jabatan kepala Polri.
"Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika saya kira menjadi alasan utama bagi DPR untuk memuluskan langkah Badrodin Haiti menjadi kapolri," kata Said Salahudin dihubungi di Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Said mengatakan, Konferensi Asia Afrika merupakan hajatan besar yang memerlukan pengamanan maksimum. Bila muncul masalah keamanan, sedangkan posisi kapolri masih kosong, tentu DPR bisa turut dipersalahkan.
Padahal, kata Said, DPR bisa saja menunda memberikan persetujuan kepada Badrodin karena Presiden Joko Widodo belum pernah secara eksplisit mencabut dan membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri.
"Presiden belum menempuh prosedur hukum kenegaraan yang benar dalam membatalkan pencalonan Budi Gunawan. Namun, DPR mengedepankan kepentingan yang lebih besar untuk menyegerakan pengisian jabatan kapolri ," tuturnya.
Komjen Polisi Badrodin Haiti menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai kapolri oleh Komisi III DPR pada Kamis (16/4/2015). Setelah menguji, Komisi III secara aklamasi menyetujui Badrodin sebagai calon Kapolri.
Pada hari yang sama, rapat paripurna DPR juga secara aklamasi menyetujui Badrodin untuk menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Jumat pagi, Presiden Joko Widodo melantik Badrodin Haiti menjadi Kapolri dan pangkatnya naik dari komjen polisi berbintang tiga menjadi jenderal polisi dengan bintang empat.
Pelantikan Badrodin dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja, sejumlah Anggota DPR, pimpinan KPK dan pejabat negara lain. (Antara)
"Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika saya kira menjadi alasan utama bagi DPR untuk memuluskan langkah Badrodin Haiti menjadi kapolri," kata Said Salahudin dihubungi di Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Said mengatakan, Konferensi Asia Afrika merupakan hajatan besar yang memerlukan pengamanan maksimum. Bila muncul masalah keamanan, sedangkan posisi kapolri masih kosong, tentu DPR bisa turut dipersalahkan.
Padahal, kata Said, DPR bisa saja menunda memberikan persetujuan kepada Badrodin karena Presiden Joko Widodo belum pernah secara eksplisit mencabut dan membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri.
"Presiden belum menempuh prosedur hukum kenegaraan yang benar dalam membatalkan pencalonan Budi Gunawan. Namun, DPR mengedepankan kepentingan yang lebih besar untuk menyegerakan pengisian jabatan kapolri ," tuturnya.
Komjen Polisi Badrodin Haiti menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai kapolri oleh Komisi III DPR pada Kamis (16/4/2015). Setelah menguji, Komisi III secara aklamasi menyetujui Badrodin sebagai calon Kapolri.
Pada hari yang sama, rapat paripurna DPR juga secara aklamasi menyetujui Badrodin untuk menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Jumat pagi, Presiden Joko Widodo melantik Badrodin Haiti menjadi Kapolri dan pangkatnya naik dari komjen polisi berbintang tiga menjadi jenderal polisi dengan bintang empat.
Pelantikan Badrodin dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja, sejumlah Anggota DPR, pimpinan KPK dan pejabat negara lain. (Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!