Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto (BW) akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
"Hari ini Pak BW hadir jam 12-an di Bareskrim," kata pengacara Bambang, Dadang Trisasongko melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Menurut Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisu Budi Waseso, pemanggilan Bambang kali ini untuk melengkapi berkas perkara sehingga kasus tersebut dapat segera diselesaikan.
"Sejak awal kami sudah tawarkan dua opsi penghentian penyidikan atas BW, serahkan ke Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) atau melalui Gelar Perkara Khusus," tambah Dadang.
Menurut Dadang, pihaknya akan memberikan surat terpisah untuk menagih respon Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti untuk meminta dua opsi penghentian kasus Bambang tersebut.
"Bisa melalui surat terpisah untuk menagih respon Kapolri atau bisa juga dimasukkan sekalian di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jika masih ada BAP. Tapi (pemeriksaan ini) tetap harus dihadapi sebagai konsekuensi sikap hormat BW terhadap hukum yang berlaku, tanpa mengurangi ketidaksetujuan BW terhadap substansinya," jelas Dadang.
Dadang juga berencana untuk meminta BAP yang sudah pernah ditagih ke penyidik Bareskrim Polri tapi belum juga didapatkan.
"(BAP) belum, itu yang mau ditagih juga, termasuk tindak lanjut rekomendasi Komnasham dan Ombudsman," tambah Dadang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Sultan: Indonesia Menjadi Penentu Penting Bagi Masa Depan Ekologi Regional dan Global
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid