Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto pada hari ini, Kamis (23/4/2015).
Pengacara Bambang, Saor Siagian, mengaku bingung dengan penyidik. Ia tidak tahu alasan penyidik menarik kembali surat penahanan Bambang yang sudah ditandatangani oleh Bambang dan penyidik.
"Memang sempat diserahkan untuk ditandatangani penahanan, kami tidak tahu apa penyebabnya kemudian penyidik menarik kembali, mengapa saudara BW tidak jadi ditahan," kata Saor di gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Ketika wartawan mendesaknya untuk blak-blakan soal alasan Bambang tak jadi ditahan, Saor meminta wartawan minta penjelasan Kepala Divisi Humas Mabes Polri.
Saor menyesalkan tingkah penyidik Bareskrim. Apalagi sebelumnya sudah diedarkan kabar Bambang akan ditahan. Menurut Saor hal tersebut merupakan tindakan yang lebih dari sebuah ancaman karena sebelum selesai diperiksa sudah ada statement bahwa kliennya akan ditahan.
"Untuk klarifikasi jangan tanya kami, dan kami sangat menyesal, pemeriksaan belum selesai, statement liar sudah beredar di luar, itu menurut kami lebih dari sebuah ancaman," kata Saor dengan nada tinggi.
Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk diperiksa. Hal tersebut sebagai sebuah respon Bareskrim atas permintaan Bambang sendiri agar status hukumnya segera pasti.
Seperti diketahui Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri karena diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan tengah di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
Penetapan tersangka terhadap Bambang dilakukan ketika KPK menjerat Budi Gunawan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Budi memenangkan sidang praperadilan dan status tersangka dicabut lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan