Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengungkapkan sudah pelajar SMA yang bersedia membayar untuk mengikuti acara pesta bertajuk Splash After Class di The Hotel and Towers, Jakarta Pusat, yang tadinya akan diselenggarakan pada 25 April 2015. Acara ini kemudian disebut dikenal sebagai pesta bikini karena di undangan acara dicantumkan dress code Bikini Summer Dress.
"Ada anak SMA kelas dua sudah confirm ikut ke acara itu. Dia bayar," kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda di kantor KPAI Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Informasi adanya pelajar putri yang sudah membayar ke panitia acara diketahui dari Twitter.
Erinda menambahkan sudah ada ratusan pelajar yang mendaftar ke panitia melalui media sosial.
"Ada di beberapa media sosial confirm satu anak, ada dari ortu. Nanti akan dicari tahu. Nanti kita libatkan kepolisian dan Kementerian Sosial. Data kita ada ratusan anak lebih yang baru daftar lewat Twitter," katanya.
Pesta tersebut diperuntukkan bagi pelajar SMA/SMK di Jakarta dan Bekasi dalam rangka merayakan kelulusan ujian nasional.
Belakangan, penyelenggara acara meminta maaf kepada sejumlah sekolah di Jakarta dan Bekasi, yang namanya tercantum dalam undangan dan beredar di beberapa media sosial.
Penyelenggara juga menjelaskan jika dress code asli dalam acara yang rencananya digelar tanggal 25 April 2015 tersebut adalah Summer Dress, semacam gaun-gaun santai dengan tema Pool Party dan bukan bikini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing