Suara.com - Siang ini, Jumat (24/4/2015), Komisi Perlindungan Anak Indonesia memanggil para pengelola sekolah yang tercantum dalam undangan acara Splash After Class yang tersebar luas di media sosial untuk merayakan kelulusan pelajar SMA/SMK.
"Kita akan menanyakan informasi detail dulu," kata Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda kepada suara.com, Jumat (24/4/2015).
Meski telah dibatalkan, acara tersebut menimbulkan reaksi negatif dari berbagai pihak. Undangan tersebut diprotes karena menyantumkan persyaratan mengenakan dress code Bikini Summer Dress. Belakangan orang menyebut ini pesta bikini.
Erlinda menambahkan dari keterangan pengelola sekolah, nanti akan dapat diketahui langkah selanjutnya yang akan diambil KPAI.
Erlinda belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena saat dihubungi suara.com, sedang menyelesaikan salah satu pekerjaan penting.
Seperti diketahui dalam undangan yang tersebar di media sosial tercantum nama SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14 Jakarta, SMA 38 Jakarta, SMA 50 Jakarta, SMA 24 Jakarta, SMK Musik BSD, SMA 109 Jakarta, SMA 53 Jakarta, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44 Jakarta, SMA Alkamal, SMA 29 Jakarta, SMA 26 Jakarta, dan SMA 31 Jakarta.
Kara, project manager Divine Production, penyelenggara acara, meminta maaf kepada berbagai pihak khususnya sekolah-sekolah yang merasa namanya tercemar karena disangkut pautkan dengan pemberitaan ini.
"Kami dari Divine Production menyatakan bahwa acara nanti tanggal 25 april yang ramai diperbincangkan akan dibatalkan. Kami meminta maaf kepada SMA yang merasa namanya jadi tercemar karena disangkut pautkan dengan berita ini," ujarnya kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2015).
Kara juga menyatakan bahwa pencatutan beberapa nama sekolah yang disebut-sebut mendukung pesta tersebut murni kesalahan pihak direksi Divine Production. Ia mengaku bahwa sekolah-sekolah tersebut tidak terlibat kerja sama apapun dengan pihaknya selaku penyelenggara.
"Kami juga menyatakan bahwa sekolah-sekolah SMA tersebut tidak mengikuti atau berpartisipasi dalam acara kami. Itu pure kesalahan dari pihak direksi kami," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group