Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta polisi segera menindak event organizer Divine Production yang menggagas acara pesta bertajuk Splash After Class untuk merayakan kelulusan pelajar SMA/SMK di Jakarta dan Bekasi. Acara ini menyaratkan pesertanya pakai bikini karena akan digelar di kolam salah satu hotel di Jakarta Pusat.
"EO ini biar kepolisian nanti (yang menangani). Makanya justru kepolisian ya, ini kita karena hukum, biar mereka (polisi) yang akan menindak," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Djarot juga meminta para guru dan kepala sekolah lebih waspada bila sewaktu-waktu kegiatan serupa muncul lagi.
"Untuk anak sekolah, SMU seluruhnya di Jakarta harus betul-betul mengantisipasi dan mewaspadai adanya pihak-pihak yang 'justru' itu akan merendahkan anak-anak kita, masalahnya melecehkan anak-anak kita (acara itu)," kata Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu juga meminta sekolah-sekolah di Jakarta dan Bekasi yang nama sekolahnya dicantumkan ke dalam promosi acara pesta bikini untuk lapor polisi.
Dalam promo, penyelenggara mengklaim didukung oleh SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 38, SMK 50, SMK Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA 44, SMA 24, SMA 29 dan SMA 26.
"Harusnya begitu dong (lapor polisi yang nama sekolahnya dimasukkan)," kata Djarot.
Belakangan EO Divine Production menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan sekolah yang namanya masuk daftar. Mereka membatalkan acara yang rencananya digelar pada 25 April 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam