Suara.com - Sebagian sekolah merencanakan menggugat pihak penyenggara 'Splash After Class', Divine Production. Mereka akan melaporkan pihak EO karena mencatut nama sekolah itu sebagai yang mendukung pesta muda-mudi itu.
Ada 8 sekolah yang mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (24/4/2015) sore. Mereka dipanggil Komisioner KPAI untuk mengklarifikasi nama sekolah itu yang disebut sebagai pendukung 'Splash After Class' Bikini Party
Kedelapan sekolah itu adalah SMA Al-Kamal, SMA 31, SMA 14, SMA 104, SMA 11 Muhammadiyah, SMA 50, SMA 59, dan SMA 24. Kepala Sekolah SMA 11 Muhammadiyah, Slamet Sutopo membantah sekolahnya terlibat. Slamet akan mencaritahu kemungkinan anak didiknya terlibat.
"Kami tidak ikut dan tidak tahu acara itu. Nama SMA kami dicatut. Tapi kami akan mencaritahu dan bertanya, apakah ada yang melibatkan diri secara individu," kata Slamet.
Slamet menuntut pihak EO meminta maaf dan mengklarifikasi jika SMA-nya tidak melibatkan diri di pesta itu. "Jika tidak kami akan pikirkan ambil langkah gugatan," kata Slamet.
Selain Slamet, pihak SMA 44 Jakarta juga membantah terlibat. Wakil Kesiswaan SMA 44 Jakarta, Siwarto mengatakan akan melakukan investigasi internal mencari tahu kemungkinan anak didiknya ada yang mendaftar.
"Kami juga akan melaporkan EO itu ke polisi, karena pencemaran nama baik. Semua akan kami libatkan dalam proses ini, termasuk orangtua murid," paparnya.
Untuk diketahui bikini party itu diperuntukkan bagi pelajar SMA/SMK di Jakarta dan Bekasi dalam rangka merayakan kelulusan ujian nasional.
Belakangan, penyelenggara acara meminta maaf kepada sejumlah sekolah di Jakarta dan Bekasi, yang namanya tercantum dalam undangan dan beredar di beberapa media sosial.
Penyelenggara juga menjelaskan jika dress code asli dalam acara yang rencananya digelar tanggal 25 April 2015 tersebut adalah Summer Dress, semacam gaun-gaun santai dengan tema Pool Party dan bukan bikini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul