Suara.com - Setelah Polda Metro Jaya menggerebek tempat prostitusi online di Tower Herbras lantai delapan dan Tower Jasmine lantai lima Apartemen Kalibata City, akhir pekan lalu, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memanggil pengelola apartemen.
"Kita lagi periksa. Yang pasti sebetulnya RT dan RW-nya harus aktif laporin. Tapi kalau kita menduga-duga orang prostitusi juga susah," kata Ahok di Balai Kota, Senin (27/4/2015). Yang dimaksud prositusi online di sini ialah bisnis prostitusi yang dipromosikan dan dikendalikan melalui media sosial .
Pemeriksaan terhadap pihak terkait di Apartemen Kalibata City diharapkan dapat mengungkap apa yang sesungguhnya selama ini terjadi di sana.
"Kalau soal di lapangan, misalnya kamu curiga tetangga kamu prostitusi kamu bisa nangkep gak? Itu ya satu persoalan. Tapi kita harap RT/RW dan kita akan panggil pengelola Kalibata City," kata Ahok.
Atas tindakan polisi mengungkap praktek prostitusi online di Kalibata City, Ahok sangat mengapresiasinya.
"Ya kita terima kasih kepada Polda yang telah membantu terutama penjualan-penjualan diri yang melalui socmed," kata dia.
Ahok mengatakan setelah kasus ini terbongkar semua, aparat pemerintah akan mengetatkan pengawasan terhadap apartemen dan rumah susun.
"Harusnya pengelola bisa batasin kan orang seperti apa. Kita antisipasi ke depan kita ga mau lagi ada rusunami, semua rusunawa. Kalau rusunami susah kontrol," katanya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap prostitusi online atau daring yang menawarkan anak di bawah umur. Praktik itu dijalankan dari Apartemen Kalibata City.
"Praktik prostitusi itu sudah berjalan enam bulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Sabtu (25/4/2015).
Dari penggerebekan di Tower Jasmine Nomor 05CT dan Tower Herbras Nomor 08AU pada Jumat (24/4/2015) malam, polisi meringkus seorang lelaki yang diduga tangan kanan bos berinisial FMH (25). Polisi juga mengamankan enam perempuan pekerja seks berusia 17 tahun hingga 20 tahun.
Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular, dua kartu akses apartemen, satu buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp600 ribu, satu buah Kartu Tanda Penduduk milik FMH dan satu kunci kamar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji