Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memeriksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, Senin (27/4/2015).
Sarpin diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum sebagai saksi pelapor, terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri.
Sarpin juga merupakan hakim praperadilan tunggal yang membebaskan Wakapolri Budi Gunawan dari jeratan kasus korupsi.
"Pemeriksaan ini BAP tambahan," kata Sarpin di Bareskrim.
Sarpin tiba di Bareskrim di dampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 11.00 WIB. Dia mengaku, hari ini adalah pemeriksaan keduanya sebagai saksi.
"Saya dipanggil sebagai saksi pelapor, ya saya datang," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, Sarpin melaporkan pimpinan KY terkait statement negatif tentang dirinya pasca mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam berbagai pernyataan di media massa, Komisioner KY menilai Sarpin melakukan pelanggaran etik.
Sarpin merasa komentar Komisioner KY merusak reputasinya yang telah dia bangun selama 20 tahun bertugas di lembaga penegak hukum.
Selain itu, Sarpin sebelumnya juga telah melaporkan dua dosen Universitas Andalas Padang ke Mapolda Sumatera Barat pada 27 Februari 2015. Dua dosen yang dilaporkan Sarpin adalah Feri Amsari dan Charles Simabura. Namun, belakangan laporan dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat