Suara.com - Penolakan pengacara Hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompoel, yang menlak memenuhi panggilan Komisi Yudisial(KY) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dianggap mengada-ada.
Sebelumnya Hotma menolak diperiksa karena belum ada putusan panel untuk memanggil dirinya. Hotma juga menilai tidak ada kaitan pemanggilan dirinya dengan kasus praperadilan yang dianggap melanggar kode etik oleh Sarpin.
“Nanti kalau saya kasih putusan panel nanti dia minta daftar hadir panel, itu urusan teknis KY, yang penting KY sudah memutuskan untuk memanggil beliau sebagai saksi,” kata komisioner KY Taufiqurrohman Syahur di Gedung KY Jalan Kramat raya Salemba, Jakarta Pusat, Rabu(1/4/2015).
Dia menyarankan kepada Hotma agar segera hadir memenuhi panggilan KY, pasalnya pemanggilan dirinya bedasarkan keputusan panel.
Dia pun membuka peluang buat Hotma ini untuk bisa berdebat saat diperiksa, asalkan datang terlebih dahulu untuk menghadiri pemeriksaan.
“Datang aja dululah, nanti kalau berdebat ya di depan pemeriksaan aja, ngga apa-apa lah, sehingga nanti bisa di BAP(Berita Acara Pemeriksaan) gitu,” Taufiq menambahkan.
Seperti diketahui, Hotma Sitompoel datang ke gedung KY bersama dengan beberapa rekannya pagi tadi.
Namun, bukannya untuk memenuhi panggilan KY untuk diperiksa, dia malah menyerahkan surat penolakan untuk diperiksa yang kedua kalinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?