Suara.com - Penolakan pengacara Hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompoel, yang menlak memenuhi panggilan Komisi Yudisial(KY) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dianggap mengada-ada.
Sebelumnya Hotma menolak diperiksa karena belum ada putusan panel untuk memanggil dirinya. Hotma juga menilai tidak ada kaitan pemanggilan dirinya dengan kasus praperadilan yang dianggap melanggar kode etik oleh Sarpin.
“Nanti kalau saya kasih putusan panel nanti dia minta daftar hadir panel, itu urusan teknis KY, yang penting KY sudah memutuskan untuk memanggil beliau sebagai saksi,” kata komisioner KY Taufiqurrohman Syahur di Gedung KY Jalan Kramat raya Salemba, Jakarta Pusat, Rabu(1/4/2015).
Dia menyarankan kepada Hotma agar segera hadir memenuhi panggilan KY, pasalnya pemanggilan dirinya bedasarkan keputusan panel.
Dia pun membuka peluang buat Hotma ini untuk bisa berdebat saat diperiksa, asalkan datang terlebih dahulu untuk menghadiri pemeriksaan.
“Datang aja dululah, nanti kalau berdebat ya di depan pemeriksaan aja, ngga apa-apa lah, sehingga nanti bisa di BAP(Berita Acara Pemeriksaan) gitu,” Taufiq menambahkan.
Seperti diketahui, Hotma Sitompoel datang ke gedung KY bersama dengan beberapa rekannya pagi tadi.
Namun, bukannya untuk memenuhi panggilan KY untuk diperiksa, dia malah menyerahkan surat penolakan untuk diperiksa yang kedua kalinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat
-
Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang
-
Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah