Suara.com - Penolakan pengacara Hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompoel, yang menlak memenuhi panggilan Komisi Yudisial(KY) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dianggap mengada-ada.
Sebelumnya Hotma menolak diperiksa karena belum ada putusan panel untuk memanggil dirinya. Hotma juga menilai tidak ada kaitan pemanggilan dirinya dengan kasus praperadilan yang dianggap melanggar kode etik oleh Sarpin.
“Nanti kalau saya kasih putusan panel nanti dia minta daftar hadir panel, itu urusan teknis KY, yang penting KY sudah memutuskan untuk memanggil beliau sebagai saksi,” kata komisioner KY Taufiqurrohman Syahur di Gedung KY Jalan Kramat raya Salemba, Jakarta Pusat, Rabu(1/4/2015).
Dia menyarankan kepada Hotma agar segera hadir memenuhi panggilan KY, pasalnya pemanggilan dirinya bedasarkan keputusan panel.
Dia pun membuka peluang buat Hotma ini untuk bisa berdebat saat diperiksa, asalkan datang terlebih dahulu untuk menghadiri pemeriksaan.
“Datang aja dululah, nanti kalau berdebat ya di depan pemeriksaan aja, ngga apa-apa lah, sehingga nanti bisa di BAP(Berita Acara Pemeriksaan) gitu,” Taufiq menambahkan.
Seperti diketahui, Hotma Sitompoel datang ke gedung KY bersama dengan beberapa rekannya pagi tadi.
Namun, bukannya untuk memenuhi panggilan KY untuk diperiksa, dia malah menyerahkan surat penolakan untuk diperiksa yang kedua kalinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC