Suara.com - Komisi Yudisial siap melayangkan kembali surat pemanggilan kepada kuasa hukum Hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompul, untuk diperiksa. Ini merupakan panggilan ketiga setelah dua panggilan sebelumnya tidak dipenuhi. Sarpin adalah hakim yang menangani kasus praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Jakarta Negeri Selatan.
“KY mempertimbangkan apakah perlu dipanggil untuk ketiga kalinya, karena di dalam peraturan KY kalau sampai tiga kali panggilan belum hadir, maka KY akan melakukan pemanggilan paksa atas bantuan penegak hukum,” kata Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Menurut Taufiq kalau saja Hotma mau diperiksa, masalah akan cepat selesai. Hotma akan diperiksa terkait hubungannya dengan hakim Sarpin.
Taufiq mengatakan pemeriksaan ini juga sekaligus untuk mengklarifikasi terkait pernyataan Hotma pascaputusan sidang praperadilan Budi Gunawan.
“Tentu saja kaitannya antara advokat dengan hakim, kan itu ada diatur dalam etik, itu saja yang ingin KY dapatkan, dan mungkin sebentar kalau dia mau datang itu. Sudah saya jelaskan tidak ada kaitan dengan sidang praperadilan, tetapi pascasidang dengan pernyataan-pernyataan beliau terkait dengan Pak Sarpin itu,” kata Taufiq.
Tetapi, kata Taufiq, niat baik Komisi Yudisial tidak disambut baik oleh Hotma. Hotma dinilai malah mempersoalkan legalitas dan prosedur pemanggilan, yang menurut KY sudah sesuai dengan hukum.
“Jadi pak Hotma Itu saya tidak habis pikir ya, mau datang ke KY, tapi tidak mau diperiksa. Karena ada pernyataan beliau di media, Kami hanya ingin mencocokkan apakah itu betul disampaikan atau jangan-jangan itu hanya mungkin salah karena ditulis oleh berita, jangan-jangan ada kesalahan, itu saja. Tetapi selalu saja mempersoalkan legalitas, mempersoalkan prosedur, jadi Pak Hotma ini kayaknya punya SOP sendiri,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI