Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2013, Sutan Bhatoegana, kembali meminta izin berobat ke rumah sakit. Bukan karena sakit, tetapi karena di rutan KPK tidak tersedia dokter gigi untuk membersihkan behel giginya.
"Sore ini Sutan mau berobat gigi, tadi sudah keluar lewat pintu samping," kata salah satu pengacara Sutan, Rahmat Harahap, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2015).
Seperti diketahui, akhir-akhir ini perdebatan keras antara mantan Ketua Komisi VII DPR ini dan Hakim Artha Theresia kerap mewarnai ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan. Pasalnya, Sutan selalu meminta izin untuk ke rumah sakit di luar rutan untuk membersihkan behel gigi.
Namun, atas permintaan tersebut, Hakim Artha yang juga merupakan hakim ketua dalam persidangan kasus Sutan, selalu menegur Sutan untuk tidak terus menerus meminta izin. Dia pun menyarankan mantan politisi Demokrat tersebut untuk menggunakan jasa dokter yang ada di KPK.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka dalam kasus APBN Perubahan tahun 2013 pada Kementerian ESDM. Sutan sebagai Ketua Komisi VII DPR pada waktu itu diduga menerima uang sebesar 140 ribu dolar AS untuk memuluskan APBN Perubahan Kementerian ESDM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?