Suara.com - Tersangka kasus korupsi suap, bekas Anggota DPR Sutan Bhatoegana, menantang Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Artha Theresia, untuk memvonis dengan hukuman tinggi dalam persidangan yang digelar hari ini, Senin (27/4/2015).
Tantangan itu disampaikaikan Sutan ditengah ‘keributan’ usai hakim membacakan menolak nota keberaratan (eksepsi) Sutan dan pengacaranya Eggi Sudjana.
Tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini bahkan menuding kalau hakim telah merekayasa pengadilan.
"Minta izin kok saya, ibu kira saya takut? Berapa puluh tahun, silakan kalau di-setting begini silakan, bukan begitu caranya. Saya menghormati beliau (Eggi)," tuding Sutan saat merespon ada ancaman dari pengacaranya Eggi Sudjana mengundurkan diri.
Dalam persidangan, Sutan juga berkeras ingin menanggapi kuasa hukumnya sendiri sehingga Hakim Artha memberikan waktu menjelaskan.
"Ini terakhir kalinya kita berbicara dengan nada tinggi. Janji ya, Saya tidak berbicara dengan suara tinggi tapi saudara tunjukkan bahwa saudara seorang terpelajar. Saya beri waktu 2 menit," kata Artha
"Tapi saya mohon maaf. Bu kalau suara tinggi saya bu mohon bu, saya dimaafkan begitu. Ini di mana-mana saya tiba-tiba begitu bu," jawab Sutan.
"Saya juga orang Batak," ungkap Artha.
"Betul bu, makanya saya mohon maaf," jawab Sutan.
"Makanya janjian sekarang ya, setel suara," kata Artha dengan tangan memperagakan memutar tombol volume.
"Makanya bu saya mohon maaf, kan sudah sadar saya," jawab Sutan.
Sutan pun akhirnya memohon kepada Eggi agar tetap menjadi pengacaranya.
"Pak Eggi, saya percaya seperti apa yang Pak Eggi katakan. Nggak bakal ada yang menang di sini. Bakal disetting. Tapi Saya mohon pak Eggi terus dampingi. Bahwa semua saksi-saksi yang ada saya percaya Insha Allah tidak ada yg memberatkan kita. Semua di-setting saya tahu, biar khalayak ramai ikut tahu. Saya minta pak Eggi ikut bertahan dulu," kata Sutan ke Eggi.
Sebelumnya Eggi menyatakan mengundurkan diri karena Hakim Artha dituding kerap memotong penjelasan dari pengacara merespon putusan sela. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi