Suara.com - Tersangka kasus korupsi suap, bekas Anggota DPR Sutan Bhatoegana, menantang Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Artha Theresia, untuk memvonis dengan hukuman tinggi dalam persidangan yang digelar hari ini, Senin (27/4/2015).
Tantangan itu disampaikaikan Sutan ditengah ‘keributan’ usai hakim membacakan menolak nota keberaratan (eksepsi) Sutan dan pengacaranya Eggi Sudjana.
Tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini bahkan menuding kalau hakim telah merekayasa pengadilan.
"Minta izin kok saya, ibu kira saya takut? Berapa puluh tahun, silakan kalau di-setting begini silakan, bukan begitu caranya. Saya menghormati beliau (Eggi)," tuding Sutan saat merespon ada ancaman dari pengacaranya Eggi Sudjana mengundurkan diri.
Dalam persidangan, Sutan juga berkeras ingin menanggapi kuasa hukumnya sendiri sehingga Hakim Artha memberikan waktu menjelaskan.
"Ini terakhir kalinya kita berbicara dengan nada tinggi. Janji ya, Saya tidak berbicara dengan suara tinggi tapi saudara tunjukkan bahwa saudara seorang terpelajar. Saya beri waktu 2 menit," kata Artha
"Tapi saya mohon maaf. Bu kalau suara tinggi saya bu mohon bu, saya dimaafkan begitu. Ini di mana-mana saya tiba-tiba begitu bu," jawab Sutan.
"Saya juga orang Batak," ungkap Artha.
"Betul bu, makanya saya mohon maaf," jawab Sutan.
"Makanya janjian sekarang ya, setel suara," kata Artha dengan tangan memperagakan memutar tombol volume.
"Makanya bu saya mohon maaf, kan sudah sadar saya," jawab Sutan.
Sutan pun akhirnya memohon kepada Eggi agar tetap menjadi pengacaranya.
"Pak Eggi, saya percaya seperti apa yang Pak Eggi katakan. Nggak bakal ada yang menang di sini. Bakal disetting. Tapi Saya mohon pak Eggi terus dampingi. Bahwa semua saksi-saksi yang ada saya percaya Insha Allah tidak ada yg memberatkan kita. Semua di-setting saya tahu, biar khalayak ramai ikut tahu. Saya minta pak Eggi ikut bertahan dulu," kata Sutan ke Eggi.
Sebelumnya Eggi menyatakan mengundurkan diri karena Hakim Artha dituding kerap memotong penjelasan dari pengacara merespon putusan sela. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah