Suara.com - Tersangka kasus korupsi suap, bekas Anggota DPR Sutan Bhatoegana, menantang Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Artha Theresia, untuk memvonis dengan hukuman tinggi dalam persidangan yang digelar hari ini, Senin (27/4/2015).
Tantangan itu disampaikaikan Sutan ditengah ‘keributan’ usai hakim membacakan menolak nota keberaratan (eksepsi) Sutan dan pengacaranya Eggi Sudjana.
Tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini bahkan menuding kalau hakim telah merekayasa pengadilan.
"Minta izin kok saya, ibu kira saya takut? Berapa puluh tahun, silakan kalau di-setting begini silakan, bukan begitu caranya. Saya menghormati beliau (Eggi)," tuding Sutan saat merespon ada ancaman dari pengacaranya Eggi Sudjana mengundurkan diri.
Dalam persidangan, Sutan juga berkeras ingin menanggapi kuasa hukumnya sendiri sehingga Hakim Artha memberikan waktu menjelaskan.
"Ini terakhir kalinya kita berbicara dengan nada tinggi. Janji ya, Saya tidak berbicara dengan suara tinggi tapi saudara tunjukkan bahwa saudara seorang terpelajar. Saya beri waktu 2 menit," kata Artha
"Tapi saya mohon maaf. Bu kalau suara tinggi saya bu mohon bu, saya dimaafkan begitu. Ini di mana-mana saya tiba-tiba begitu bu," jawab Sutan.
"Saya juga orang Batak," ungkap Artha.
"Betul bu, makanya saya mohon maaf," jawab Sutan.
"Makanya janjian sekarang ya, setel suara," kata Artha dengan tangan memperagakan memutar tombol volume.
"Makanya bu saya mohon maaf, kan sudah sadar saya," jawab Sutan.
Sutan pun akhirnya memohon kepada Eggi agar tetap menjadi pengacaranya.
"Pak Eggi, saya percaya seperti apa yang Pak Eggi katakan. Nggak bakal ada yang menang di sini. Bakal disetting. Tapi Saya mohon pak Eggi terus dampingi. Bahwa semua saksi-saksi yang ada saya percaya Insha Allah tidak ada yg memberatkan kita. Semua di-setting saya tahu, biar khalayak ramai ikut tahu. Saya minta pak Eggi ikut bertahan dulu," kata Sutan ke Eggi.
Sebelumnya Eggi menyatakan mengundurkan diri karena Hakim Artha dituding kerap memotong penjelasan dari pengacara merespon putusan sela. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG