Suara.com - Kejaksaan Agung tetap berpikir positif atas informasi penyerahan diri Maria Kristina Sergio ke polisi Filipina. Maria Kristina mengaku sebagai orang yang memanfaatkan Mary Jane untuk menyelundupkan heroin ke Indonesia.
"Ya faktanya kan seperti itu (menyerahkan diri Maria Kristina Sergio). Tapi kita positive thinking ya bahwa ada alasan-alasan yang rasional untuk dipertimbangkan. Berdasarkan surat yang disampaikan Menteri Kehakiman Filipina kepada Jaksa Agung. Itu aja pertimbangan kami," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Tony Spontana, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Seperti diketahui, eksekusi terhadap Mary Jane yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) dini hari di Nusakambangan ditunda karena Kejaksaan Agung menerima surat dari Menteri Kehakiman Filipina, di samping ada permohonan dari Presiden Filipina.
Disebutkan bahwa orang yang merekrut Mary Jane menjadi kurir heroin bernama Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina dan karena itu, keterangan Mary Jane masih diperlukan untuk pengusutan.
Kejagung menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane tanpa batas waktu yang ditentukan.
"Oleh karena itu, permintaan eksekusi yang minta untuk menunda kita terima. Kita tidak akan mendesak mereka untuk segera (menyelesaikan proses hukum itu). Biarlah proses itu berjalan sampai akhirnya nanti kita dapatkan keputusan untuk menyimpulkan, kapan eksekusi Mary Jane bisa dilakukan," kata dia.
Filipina menginginkan Mary Jane memberikan kesaksian secara langsung di Filipina, tetapi Kejagung tidak setuju.
Kejagung hanya membolehkan Mary Jane memberikan kesaksian lewat tulisan dibawa sumpah atau video conference yang direncanakan pada 8 dan 14 Mei 2015.
"Kita tidak akan izinkan Mary Jane ke sana (Filipina)," ujar Toni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG