Suara.com - Kejaksaan Agung tetap berpikir positif atas informasi penyerahan diri Maria Kristina Sergio ke polisi Filipina. Maria Kristina mengaku sebagai orang yang memanfaatkan Mary Jane untuk menyelundupkan heroin ke Indonesia.
"Ya faktanya kan seperti itu (menyerahkan diri Maria Kristina Sergio). Tapi kita positive thinking ya bahwa ada alasan-alasan yang rasional untuk dipertimbangkan. Berdasarkan surat yang disampaikan Menteri Kehakiman Filipina kepada Jaksa Agung. Itu aja pertimbangan kami," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Tony Spontana, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Seperti diketahui, eksekusi terhadap Mary Jane yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) dini hari di Nusakambangan ditunda karena Kejaksaan Agung menerima surat dari Menteri Kehakiman Filipina, di samping ada permohonan dari Presiden Filipina.
Disebutkan bahwa orang yang merekrut Mary Jane menjadi kurir heroin bernama Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina dan karena itu, keterangan Mary Jane masih diperlukan untuk pengusutan.
Kejagung menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane tanpa batas waktu yang ditentukan.
"Oleh karena itu, permintaan eksekusi yang minta untuk menunda kita terima. Kita tidak akan mendesak mereka untuk segera (menyelesaikan proses hukum itu). Biarlah proses itu berjalan sampai akhirnya nanti kita dapatkan keputusan untuk menyimpulkan, kapan eksekusi Mary Jane bisa dilakukan," kata dia.
Filipina menginginkan Mary Jane memberikan kesaksian secara langsung di Filipina, tetapi Kejagung tidak setuju.
Kejagung hanya membolehkan Mary Jane memberikan kesaksian lewat tulisan dibawa sumpah atau video conference yang direncanakan pada 8 dan 14 Mei 2015.
"Kita tidak akan izinkan Mary Jane ke sana (Filipina)," ujar Toni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka