Suara.com - Otoritas keadilan Filipina, saat ini sedang membuktikan bahwa terpidana mati kasus narkotika di Indonesia, Mary Jane, merupakan korban perdagangan manusia yang dijebak untuk membawa heroin seberat 2,6 kilogram ke Indonesia oleh Maria Kristina Sergio.
Bila nanti pengadilan Filipina bisa membuktikan Mary Jane korban perdagangan manusia, apakah apakah akan mempengaruhi hukuman di Indonesia?
"Nanti kita lihat, tapi sampai saat ini status Mary Jane J masih terpidana mati yang eksekusinya ditunda. Karena faktanya, dia membawa heroin ke Indonesia seberat 2,6 kilogram. Dan fakta itu sudah dikuatkan berdasarkan peradilan yang sah dan obyektif sejak ditingkat pertama, upaya banding, kasasi, PK dua kali, dan grasinya ditolak," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).
Tony mengatakan bahwa apapun hasil pemeriksaan kasus Mary Jane di Filipina, akan ditelaah terlebih dahulu oleh Kejagung.
"Tapi yang jelas, kasus Mary Jane sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, jadi tidak akan mengubah yang sudah ada sekarang," kata Tony.
Seperti diketahui, eksekusi terhadap Mary Jane yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) dini hari di Nusakambangan ditunda karena Kejaksaan Agung menerima surat dari Menteri Kehakiman Filipina, di samping ada permohonan dari Presiden Filipina. Disebutkan bahwa orang yang merekrut Mary Jane menjadi kurir heroin bernama Maria Kristina Sergio telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina dan karena itu, keterangan Mary Jane masih diperlukan untuk pengusutan.
Berita Terkait
-
Kejagung Kirim Surat Respon Filipina yang Inginkan Mary Jane
-
Filipina Inginkan Mary Jane, Kejagung: Mary Tetap di Indonesia
-
"Ini Pertama Kali Saya Lihat Orang Bersemangat Temui Penciptanya"
-
Serge Dieksekusi, TNI AL: Kerja Sama dengan Prancis Tak Terganggu
-
Indonesia Harus Protes Keras Sikap Ban Ki Moon Soal Eksekusi Mati
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian