Suara.com - Di Cina, buruh yang tetap bekerja saat Hari Buruh Internasional akan mendapatkan banyak uang. Mereka akan dibayar 3 kali lipat dihitung dari bayaran perjam.
Chinanews melakukan survei, Kamis (30/4/2015) kemarin kepada perusahaan-perusahaan di kawasan Shanghai, Guangzhou, Tianjin, Beijing dan Heilongjiang.
Di Shanghai, buruh akan mendapatkan upah saat bekerja di Hari Buruh Internasional sebesar 279 yuan atau sekitar Rp582 ribu. Mereka akan mendapatkan 650 yuan jika bekerja 3 hari sampai Minggu.
Sementara di Guangzhou, buruh akan digaji 1.890 yuan atau Rp3.944.038 per bulan. Buruh yang memiih untuk masuk saat May Day akan dibayar 609 yuan atau sekitar Rp1.270.856 selama 3 hari.
Sementara di Tianjin dan Beijing, pengusaha akan membayar 595 yuan selama 3 hari. Kedua kota memperkenalkan standar gaji minimum baru pada 1 April. Sementara gaji pokok sebesar 1.850 yuan per bulan untuk Tianjin dan 1.720 yuan per bulan untuk Beijing.
Undang-undang ketenagakerjaan Cina memang telah menetapkan perusahaan harus membayar minimal 300 persen dari gaji normal sehari karyawan atau upah per jam untuk mereka yang bekerja pada tanggal 1 Mei. Sementara untuk karyawan yang masuk di tanggal 2 dan 3 akan mendapatkan kompensasi uang dan cuti pengganti. Jika diuangkan besarannya 2 kali lipat dari perhitungan upah perjam. (CRI/Chinanews)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah