Suara.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Budi Waseso membenarkan pihaknya telah menangkap Novel Baswedan, penyidik Polri polisi yang diperbantukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya memang dilakukan penangkapan, secara prosedural undang-undang memang harus ditangkap, karena sudah dipanggil dua kali yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik, lalu menghindar dengan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya saat dihubungi suara.com.
Budi Waseso menambahkan, sebenarnya berkas Novel sudah P19, dengan satu petunjuk dia harus dilakukan pemeriksaan. Namun, ujarnya, yang bersangkutan tidak proaktif dan selalu menghindar sehingga menghambat proses penyidikan.
Ditanya apakah Novel akan dibawa ke Bengkulu, Buwas mengatakan akan dilihat bagaimana koordinasi dengan penyidik. Ia menegaskan pihaknya sudah lama memantau kasus yang melibatkan Novel ini. Dan sebagai tersangka, meskipun dia seorang anggota polisi aktif, Novel berkedudukan sama dengan warga lainnya.
"Seandainya Novel ini dibolehkan dan dibela untuk menjadi tersangka, dibebaskanlah, berarti nanti undang-undangnya harus dirubah bahwa setiap anggota Polri, karena pada dasarnya dia Polri, boleh nembak orang mati, tidak boleh diperkarakan. Itu jadinya kan?" tambah Buwas.
Ia menegaskan, ini adalah murni penegakan hukum dan meminta untuk tidak dikaitkan dengan lembag apenegak hukum lain seperti KPK.
"Ini kebetulan oknumnya saja, jadi biarlah penegakan hukum berjalan seperti apa adanya, tanpa ada dicampuri dengan masalah-masalah lain, kita harapkan begitu," tegasnya.
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026