Suara.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Budi Waseso membenarkan pihaknya telah menangkap Novel Baswedan, penyidik Polri polisi yang diperbantukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya memang dilakukan penangkapan, secara prosedural undang-undang memang harus ditangkap, karena sudah dipanggil dua kali yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik, lalu menghindar dengan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya saat dihubungi suara.com.
Budi Waseso menambahkan, sebenarnya berkas Novel sudah P19, dengan satu petunjuk dia harus dilakukan pemeriksaan. Namun, ujarnya, yang bersangkutan tidak proaktif dan selalu menghindar sehingga menghambat proses penyidikan.
Ditanya apakah Novel akan dibawa ke Bengkulu, Buwas mengatakan akan dilihat bagaimana koordinasi dengan penyidik. Ia menegaskan pihaknya sudah lama memantau kasus yang melibatkan Novel ini. Dan sebagai tersangka, meskipun dia seorang anggota polisi aktif, Novel berkedudukan sama dengan warga lainnya.
"Seandainya Novel ini dibolehkan dan dibela untuk menjadi tersangka, dibebaskanlah, berarti nanti undang-undangnya harus dirubah bahwa setiap anggota Polri, karena pada dasarnya dia Polri, boleh nembak orang mati, tidak boleh diperkarakan. Itu jadinya kan?" tambah Buwas.
Ia menegaskan, ini adalah murni penegakan hukum dan meminta untuk tidak dikaitkan dengan lembag apenegak hukum lain seperti KPK.
"Ini kebetulan oknumnya saja, jadi biarlah penegakan hukum berjalan seperti apa adanya, tanpa ada dicampuri dengan masalah-masalah lain, kita harapkan begitu," tegasnya.
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme