Suara.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Budi Waseso membenarkan pihaknya telah menangkap Novel Baswedan, penyidik Polri polisi yang diperbantukan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya memang dilakukan penangkapan, secara prosedural undang-undang memang harus ditangkap, karena sudah dipanggil dua kali yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik, lalu menghindar dengan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya saat dihubungi suara.com.
Budi Waseso menambahkan, sebenarnya berkas Novel sudah P19, dengan satu petunjuk dia harus dilakukan pemeriksaan. Namun, ujarnya, yang bersangkutan tidak proaktif dan selalu menghindar sehingga menghambat proses penyidikan.
Ditanya apakah Novel akan dibawa ke Bengkulu, Buwas mengatakan akan dilihat bagaimana koordinasi dengan penyidik. Ia menegaskan pihaknya sudah lama memantau kasus yang melibatkan Novel ini. Dan sebagai tersangka, meskipun dia seorang anggota polisi aktif, Novel berkedudukan sama dengan warga lainnya.
"Seandainya Novel ini dibolehkan dan dibela untuk menjadi tersangka, dibebaskanlah, berarti nanti undang-undangnya harus dirubah bahwa setiap anggota Polri, karena pada dasarnya dia Polri, boleh nembak orang mati, tidak boleh diperkarakan. Itu jadinya kan?" tambah Buwas.
Ia menegaskan, ini adalah murni penegakan hukum dan meminta untuk tidak dikaitkan dengan lembag apenegak hukum lain seperti KPK.
"Ini kebetulan oknumnya saja, jadi biarlah penegakan hukum berjalan seperti apa adanya, tanpa ada dicampuri dengan masalah-masalah lain, kita harapkan begitu," tegasnya.
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan