Suara.com - Tim kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akan melaporkan pelanggaran mal administrasi yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Ombudsman Republik Indonesia, Senin (4/5/2015) depan.
"Iya Senin. Ada maladministrasi," kata salah satu tim kuasa hukum Novel, Nurkolis Hidayat di gedung KPK, Jumat malam (1/5/2015)
Dia menilai, ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri terhadap penahanan kliennya.
"Peristiwa tadi malam sampai siang banyak mal administrasi. Misal akses pengacara mendampingi klien, ada penyalahgunaan kewenangan," kata Nurkolis.
Muji Kartika Rahayu yang juga kuasa hukum Novel mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam gelar rekonstruksi atas kasus kliennya. Maka, kata dia tidak ada pengacara yang mendampingi Novel dalam rekonstruksi yang digelar di Bengkulu.
"Pengacara tidak pernah diajak dan dilibatkan. Sekarang tidak ada yang mendampingi pak Novel," kata Muji.
Sebelumnya diberitakan, rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Novel gagal dilakukan Jumat malam (1/5/2015), karena kondisi di Bengkulu hujan lebat.
Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi pada 2004 saat dia ditugaskan di Kota Bengkulu. Ketika itu ada kasus pencurian burung walet dan Novel diduga menembak pelaku pencurian.
Pada 2012 kasus ini dibuka lagi ketika KPK tengah menangani kasus korupsi perwira tinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi